Sabtu, 25 April 2026

WASPADAAA…! Ini Potensi Kerawan Pemilu 2019!

Mendagri Tjahjo Kumolo. (Ist)

JAKARTA– Kemenkopolhukam yang diwakili Deputi I Bidang Politik Dalam Negeri Mayjen Wawan Kustiawan, menyampaikan potensi kerawanan Pemilu dan kondisi stabilitas politik dalam negeri di hadapan peserta Pembekalan Kepemimpinan yang dihadiri oleh 121 para kepala daerah, wakil kepala daerah dan Ketua DPRD di Kantor BPSDM Kemendagri, Selasa (13/11).

Dalam paparannya Wawan menjelaskan potensi kerawanan yang diprediksi muncul pada helatan Pemilu 2019 mulai dari isu SARA, politik uang, Hoax dan propaganda, sabotase dan terorisme, serangan cyber sampai perselisihan hasil Pemilu.

Ia menyebut ada 15 provinsi dengan tingkat kerawanan di atas rata – rata nasional berdasarkan tahapan Pemilu 2019, yaitu Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, DI. Yogyakarta, NTB, NTT, Sulaersi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut ada 10 kabupaten/kota yang mempunyai skor Indek Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi, yaitu Kab. Lombok Timur, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Buton Utara, Kab. Sorolangun, Kab. Mambramo Raya, Kab. Flores Timur, Kab. Poso, Kab. Dogiyai, Kab. Tana Toraja, Kab. Nias.

“Strategi Kemenko Polhukam dalam Pemilu 2019 membagi dalam 3 dimensi, yaitu strategi politik, strategi hukum dan strategi keamanan” ujar Wawan.

Pertama, terciptanya sinergitas antara pemerintah dan penyelenggara pemilu, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mencegah sedini mungkin munculnya hal-hal yang mencedrai pemilu seperti politik uang, dan tercipatanya pemilu yang transparan, jujur dan adil.

Kedua, mengajak seluruh komponen masyarakatat, para caleg dan partai politik untuk tidak melanggar undang-undang dan peraturan dan mempersiapkan para caleg agar siap menang dan siap kalah dan selalu berpegang kepada hukum jika terjadi ketidakpuasan.

Ketiga, menindak tegas  upaya yang mengacau jalannya Pemilu, mengarahkan petugas lapangan sesuai dengan aturan, SOP dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan serta menjaga netralitas.

Selain itu, Deputi I Bidang Poldagri Kemenko Polhukam menyampaikan capaian terakhir posisi dari Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang perlu perhatian dan dukungan dari segenap kepala daerah untuk lebih meningkatkan penguatan Pokja Demokrasi di daerah.

“Perkembangan Demokrasi Indonesia sejak tahun 2009 s.d 2017 mengalami fluktuasi, dan pada IDI tahun 2017 terjadi kenaikan 2.02 poin dibandingkan dengan IDI tahun 2016. Tingkat Demokrasi di Indonesia secara umum masih dalam kategori sedang,” pungkasnya.

Tugas Pemerintah Daerah

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo memaparkan tugas pemerintah daerah dalam rangka mengawal dan meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di hadapan Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan para Ketua DPRD se Indonesia.

Peserta acara tersebut terdiri dari bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dan para Ketua DPRD angkatan pertama hasil Pilkada serentak 2018. dengan peserta yang hadir sebanyak 121 orang dan diselenggarakan dari tanggal 12 s.d 14 November 2018 di kantor BPSDM Kemendagri, senin (12/11/2018)

Soedarmo memberikan penegasan bahwa dalam UU No 23 Tahun 2014 tertulis bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah juga mempunyai tugas dan kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat atau memelihara keutuhan NKRI.  Ia mengingatkan kepada kepala daerah untuk mempersiapkan porsi anggaran untuk mengakomodir pelaksanaan urusan bidang kesatuan bangsa dan politik pada penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi dokumen RKPD tahun 2019 sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2018.

Data kemendagri mencatat di Tahun 2018 hingga bulan September 2018 tercatat sebanyak 36  peristiwa konflik. “Negara Indonesia sekarang memiliki ancaman nyata dalam usaha-usaha merusak ketentraman dan ketertiban bangsa Indonesia. Bahkan diduga mencoba merubah dasar negara. Tolak dan Lawan”,jelasnya.

Untuk mendukung peran aparatur pemerintah di daerah khususnya dalam bidang penanganan konflik, Soedarmo mengingatkan kepala daerah untuk mendukung keberlangsungan forum-forum pemberdayaan masyarakat seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Komunitas Inteijen Daerah (Komin da), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat(FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK).

“Perlu saya ingatkan diprovinsi dan kabupaten terdapat forum antar masyarakat dan stakeholder guna menjaga keteriban dan ketentraman masyarakat, ada FPK, FKUB, PPWK, FKDM, Kominda. Gunakan itu jangan berdiri sendiri” tegasnya.

Lebih lanjut Soedarmo meminta kepala daerah agar dapat merangkul seluruh Ormas yang jumlahnya sangat banyak. Soedarmo mengungkapkan jumlah Ormas per 12 November 2018 Pukul 07.12 WIB telah mencapai 396.236 Ormas.

Berdasarkan Data Sekretariat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Nasional Kemendagri jumlah peristiwa konflik dari Tahun 2014 s.d 2018 secara keseluruhan wilayah Indonesia adalah 285 peristiwa. Pada tahun 2015 menurun 25 peristiwa dibandingkan peristiwa di tahun 2014 sebanyak 83 peristiwa, sedangkan di tahun 2016 mengalami kenaikan sebanyak 10 peristiwa konflik yaitu 68 peristiwa serta pada tahun 2017 terjadi sebanyak 78 peristiwa. Sedangkan di Tahun 2018 hingga bulan September 2018 tercatat sebanyak 36  peristiwa konflik.

Diakhir penyampaiannya Soedarmo mengajak kepala daerah untuk menyukseskan Pemilu serentak pertama di Indonesia pada 17 april 2019.  Data yang dibeberkan kemendagri menunjukkan adanya siklus fluktuasi tingkat partisipasi. Pada tahun 2009 partisipasi pemilih sebesar 70,99%, pada tahun 2014 sebesar 75,11%, dan pemerintah menargetkan pada tahun 2019 dapat mencapai 77,5%.

“Kepala Daerah memiliki tanggung jawab melakukan sosialisasi dan pendidikan politik, monitoring dan pemantauan Pemilu sebagi upaya deteksi dini gangguan, menciptakan kondisi aman, serta menguatkan fungsi koordinasi”, pungkasnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles