DEPOK- Pemerintah Kota Depok dan PKS nampaknya masih terus berupaya untuk mengajukan Perda Kota Religius untuk dibahas di DPRD, walaupun sudah ditolak oleh Bamus DPRD Kota Depok. Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok akan tetap menolak Raperda Kota Religius karena Religiusitas adalah persoalan privat yang tidak pada tempatnya untuk diatur oleh pemerintah kota. Hal ini ditegaskan Ikravany Hilman, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok kepada Bergelora.com di Depok, Selasa (6/8).
āKota tidak seharusnya mengatur bagaimana warganya harus menjalankan Ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,ā katanya.
Hal yang harus dilakukan oleh kota menurutnya adalah memastikan bahwa setiap warga dijamin kebebasannya untuk melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
āSelain itu Pemerintah Kota juga harus mendorong terciptanya ruang interaksi dan dialog antar umat beragama (juga etnis dan ras atau identitas lainnya) bagi memastikan terjaganya toleransi dan kerukunan umat beragama,ā tegasnya.
Dalam konteks Depok sebagai kota yang terus berkembang dan semakin kompleks menurutnya menjadi sangat penting untuk menekankan upaya kota untuk menjamin kebebasan beragama, toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
āApalagi hasil riset yang dilakukakan oleh Setara Institute dan Wahid Foundation menunjukan bahwa Depok tumbuh menjadi kota yang intoleran dan tempat berkembangnya radikalisme,ā jelasnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Jaminan Kebebasan beragama yang dimaksud adalah kebebasan bagi setiap ummat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Dalam hal ini termasuk jaminan untuk merayakan hari raya dan mendirikan rumah ibadahnya masing-masing.
Sedangkan jaminan bagi kerukunan beragama mengandung prinsip bahwa pemerintah kota harus secara aktif mendorong terciptanya dialog dan kegiatan positif antar umat beragama. Kegiatan-kegiatan lintas agama harus dilakukan di berbagai sektor terutama sektor Pendidikan, Sosial, Kebudayaan dan Politik.
āPDI Perjuangan Kota Depok percaya bahwa dialog dan kegiatan bersama akan membangun sikap toleran yang merupakan syarat penting bagi terciptanya kerukunan,ā katanya.
PDI Perjuangan Kota Depok menurutnya akan mengusulkan dan memperjuangkan Perda Jaminan Kebebasan dan Kerukunan Beragama bukan hanya sebagai alternatif dari Perda Kota Religius.
āKami memastikan setiap warga kota bisa beribadah dengan bebas dalam situasi yang rukun adalah hal prinsip bagi pertumbuhan kota ini, hari ini dan masa depan,ā ujarnya. (Aan Rus)