BANDAR LAMPUNG- Solidaritas Pemuda Demokratik (SPD) mensikapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan mengadakan aksi protes di tengah kota Bandar Lampung, Kamis (12/9). SPD memastikan kenaikan iuran adalah upaya mengkriminalisasi rakyat miskin dan yang tak mampu membayar iuran.
“Sebelum naik aja gak mampu bayar, apa lagi dinaikkan 100 persen. Ini sama saja mengkriminalisasi rakyat miskin dan tidak mampu secara terencana. Karena bagi yang tidak bisa bayar dipastikan mendapat sanksi bahkan pidana,” demikian Badri, Ketua Umum Solidaritas Pemuda Demokratik (SPD) kepada pers disela aksi.
Seharusnya menurutnya, Pemerintahan Jokowi dapat meningkatkan standar pelayanan kesehatan rakyat sebagai sarana meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Yang terjadi sebaliknya, iuran dinaikin membebani rakyat, sementara jaminan BPJS pada pelayanan kesehatan di rumah sakit semakin merosot. Ini jelas bertentangan dengan tujuan Jokowi meningkatkan kualitas SDM,” ujarnya.
Untuk itu SPD menuntut agar Presiden Jokowi membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan memastikan semua penyakit bisa dilayani di puskesmas dan rumah sakit secara cuma-cuma pada seluruh rakyat.
“Untuk itu, pemerintahan Jokowi perlu segera mengambil alih tugas BPJS Kesehatan kembali ke tangan pemerintah. Jangan cuci tangan dan menghamburkan uang APBN dan APBD karena rakyat ikut bayar pajak,“ tegasnya.
Menelan Ludah Sendiri
Sebelumnya beberapa pelayanan kesehatan pada beberapa penyakit berat tertentu justru sudah tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Anehnya pemerintah malah menyetujui ajuan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan. Padahal sudah berkali-kali BPJS Kesehatan defisit anggaran. Hal ini disampaikan Badri, Ketua Umum Solidaritas Pemuda Demokratik (SPD) Lampung kepada pers, Senin (9/9).
“Pak Jokowi silahkan tanya pada rakyat langsung, Seluruh rakyat keberatan kenaikan iuran BPJS. Kenapa dipaksakan? Ini jauh dari rencana pak Jokowi mau meningkatkan Sumberdaya manusia. Ini sama dengan menelan ludah sendiri,” ujarnya.
Lucunya menurut Badri, alasan BPJS Kesehatan, defisit anggaran BPJS Kesehatan katanya karena kebanyakan masyarakat menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan. Ini menunjukkan iuran tersebut sudah membebani masyarakat.
“Koq malah BPJS minta sekarang iurannya dinaikin? Bukankah itu akan semakin berat membebani rakyat. Sebesar kemarin saja gak bisa bayar, apalagi dinaikin. Jadi tujuannya menaikan iuran, supaya defisit lagi kan?” katanya.
Badri memastikan bahwa sudah pasti rakyat akan menolak rencana kenaikan iuran pasien BPJS Kesehatan karena ini pelayanan kesehatan saat ini sangat jauh dibawah standar yang diharapkan.
“Triliunan dana APBN terus menerus dihabisi oleh BPJS Kesehatan, tapi pelayanan terus memburuk. Tidak semua penyakit ditanggung BPJS Kesehatan. Utang rumah sakit tetap tidak terbayar. Rumah sakit setiap saat terancam bangkrut,” tegasnya.
Menyandera Presiden Jokowi
Menurutnya, BPJS Kesehatan seperti terus menerus menyandera Presiden Jokowi dan meminta talangan utang rumah sakit. Anehnya Presiden selalu memenuhi membayar talangan utang BPJS Kesehatan.
“Rakyat bertanya-tanya. Mengapa Presiden Jokowi selalu mau bayar utang BPJS Kesehatan? Padahal itu perusahan merugi terus. Defisit seperti penyakit kambuhan BPJS Kesehatan. Presiden Jokowi selalu disandera dengan tagihan utang BPJS,” ujarnya.
Serikat Pemuda Demokratik Lampung menurutnya meminta agar Presiden Jokowi segera melakukan evaluasi besar-besaran kinerja BPJS Kesehatan dan membatalkan rencana kenaikan iuran pasien BPJS Kesehatan. Karena rakyat dipastikan tidak akan mampu membayar iuran yang sangat tinggi
“Batalkan kenaikan iuran. Evaluasi kinerja BPJS Kesehatan. Minta KPK memeriksa direksi dan manajemen BPJS Kesehatan.
Ia juga mengingatkan bahwa sudah saatnya pemerintah melaksanakan program pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh Rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
“Karena anggaran kesehatan sudah sangat besar untuk membayar kesehatan masyarakat secara maksimal, tegas Badri.
Buka Posko Pengaduan
Menyikapi kenaikan iuran BPJS, Serikat Pemuda Demokratik di Lampung membuka posko-posko pengaduan di seluruh kabupaten, kota, kecamatan dan desa di seluruh Provinsi Lampung.
“Jika mengalami kesulitan di puskesmas dan rumah sakit saat berobat, silahkan datang ke Posko untuk dibela dan di dampingi oleh kader-kader SPD setempat. Insya Allah kami akan bela sampai dilayani oleh rumah sakit, puskesmas dan BPJS Kesehatan,” tegasnya. (Salimah)

