Kamis, 23 April 2026

BENER NIH…! Arief Poyuono: Era Peradaban Normal Baru Butuh Undang-Undang Pelaksanaan Pancasila

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, FX Arief Poyuono dalam webinar Focus Group Discussion yang bertemakan ‘Memastikan RUU Pelaksanaan Ideologi Pancasila’ yang diselenggarakan Bergelora.com dan Rich & Famous Institute di Jakarta, Rabu (8/7). (Ist)

JAKARTA- Era normal baru pasca wabah Corona membutuhkan peradaban baru yang bisa memastikan kebangkitan rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia ditengah keterpurukan dunia. Peradaban baru ini membutuhkan fondasi ideologi Pancasila yang dibisa dipastikan pelaksanaannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, FX Arief Poyuono di Jakarta, menyambut Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Kita perlu segera memiliki Undang-undang Pelaksanaan Ideologi Pancasila yang bisa memastikan pelaksanaan Pancasila. Agar rakyat dan bangsa Indonesia bisa mempercepat kebangkitan ditengah krisis global saat ini,” ujarnya kepada Bergelora.com usai webinar Focus Group Discussion yang bertemakan ‘Memastikan RUU Pelaksanaan Ideologi Pancasila’ yang diselenggarakan Bergelora.com dan Rich & Famous Institute di Jakarta, Rabu (8/7).

Ia mengatakan saat ini hanya negara-negara yang memiliki ideologi yang benar dan kuat yang bisa bertahan menghadapi krisis ekonomi global yang melanda seluruh dunia. Sementara negara-negara dengan ideologi pasar mengalami kebangkrutan, karena tidak memiliki fondasi ideologi yang kuat.

“Ekonomi negara-negara besar seperti Amerika, Jepang dan berbagai negara eropah yang bergantung pada pasar pada rontok disikat wabah Corona. Sebaliknya China, Vietnam, Korea Utara dan Kuba yang berideologi komunis yang bisa bertahan. Iran yang berideologi Islam Syiah dan Israel yang berideologi yudaisme tegak berdiri,” paparnya dari Istana Merdeka sebelum menghadap Presiden Jokowi.

Selain Arief Poyuono, Webinar Focus Group Discussion menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan dari beberapa kota seperti Dr. Ari Sujito, Sosilog dari Universitas Gadjahmada (UGM) di Yogyakarta, Maruly Hendra Utama, Dosen Fisipol Universitas Lampung (UNILA) di Lampung, Salamuddin Daeng dari Peneliti dari Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta, Mazmur Simamora dari Front Aksi Mahasiswa Semanggi (FAMSI) di Jakarta.

Puluhan peserta yang terlibat diantaranya Isroil Samiharjo, Mantan Direktur Nubika, Badan Intelejen Negara (BIN) di Jakarta Calvin G. Eben Haezer dari Universitas Atma Jaya dan Fendry Panomban, aktivis 98 dan Sekjen Komite Perjuangan Rakyat untuk Perubahan (KPRP) di Luwuk Sulawesi Tengah. Acara dipandu moderator Roy Pangharapan dari  Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) di Depok.

 

Indonesia, menurut Arief Poyuono, di tengah wabah Corona, justru naik dari negara berkembang menjadi negara maju berpenghasilan menengah atas seperti yang dinyatakan oleh badan Word Bank beberapa hari lalu.

“Ini membuktikan ketepatan kepemimpinan Presiden Jokowi ditengah lautan krisis global akibat Pandemi Corona, bisa membawa bahterah Republik Indonesia selamat bahkan menemukan jalan untuk terus maju lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan di tengah kehancuran ekonomi dunia akibat pandemi Corona, Indonesia memiliki kesempatan yang besar untuk bisa bangkit menjadi negara yang kuat dan berdaulat, adil dan makmur, hanya jika Pancasila dilaksanakan secara konsisten.

“Oleh karenanya Undang-undang Pelaksanaan Pancasila akan menjadi fondasi penting untuk mempercepat kebangkitan republik ini dimasa depan,” katanya.

Saat ini menurutnya yang mendesak adalah memastikan pelaksanaan ekonomi Pancasila yang berdikari, berdaulat, adil dan makmur akan menjadi fondasi bagi bangunan politik, kebudayaan dan lain sebagainya.

“Untuk itu jangan banyak berdebat lagi, karena kita sudah berada ditengah samudra krisis ekonomi dunia. Kita butuh Undang-undang pelaksanaan Pancasila yang bisa menjadi layar bagi bangsa dan negara ini mengarungi berbagai badai persoalan dimasa depan,” ujarnya.

Pengumuman Bank Dunia

Sebelumnya, Bank Dunia resmi mengelompokkan Indonesia ke dalam negara berpendapatan menengah atas. Negara yang dapat masuk dalam kategori ini memiliki pendapatan nasional bruto atau gross national income di antara US$ 4.046 hingga US$ 12.535 per tahun. Pengelompokkan kategori pendapatan negara tersebut dihitung berdasarkan GNI per kapita masing-masing negara dengan metode Atlas Bank Dunia. Indonesia sebelumnya masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah.

Berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia yang dirilis Rabu (1/7) waktu Washington DC, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.035. Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.036 dan US$ 4.045. Lalu ekonomi berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.046 dan US$ 12.535.

Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.536 atau lebih. Klasifikasi ini sedikit berubah dibandingkan tahun lalu. Bank Dunia sebelumnya mengelompokkan  negara berpendapatan rendah  jika memiliki GNI per kapita US$995 ke bawah, negara berpendapatan menengah ke bawah US$996-3.895, negara berpendapatan menengah ke atas US$3.896-12.055, dan negara pendapatan atau maju yakni di atas US$12.056. 

Indonesia menjadi satu-satunya negara yang baru masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas.

Tahun lalu, Indonesia tercatat memiliki GNI per kapita berdasarkan data Bank Dunia sebesar US$ 3.840. Namun, data Badan Pusat Statistik mencatat Produk Domestik Bruto atau PDB per kapita sepanjang 2019 sebesar Rp 59,1 juta atau setara US$ 4.174,9. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan PDB per kapita pada 2018 sebesar Rp 56 juta rupiah, atau setara US$ 3.927,2. (Web Warouw)

 

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles