Jumat, 24 April 2026

WALIKOTA NGERTI HUKUM GAK…? Ortu dan Siswa Nginap di Kelas, Siap Hadang Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok

JAKARTA – Kabar Pemkot Depok akan melakukan penggusuran di SD Negeri Pondok Cina (Pocin) 1 Depok beredar di media sosial. Kegiatan tersebut dilakukan di tengah kondisi wali murid dan para murid tengah melakukan perkemahan Sabtu Minggu (persami) di lokasi.

Pantauan media, Sabtu (12/10/2022), sekitar pukul 21.30 WIB, terlihat memang banyak wali murid dan murid-murid SDN Pocin 1 Depok tengah berkumpul di sekolah. Mereka terlihat tengah melakukan kegiatan kumpul-kumpul di sekolah tersebut.

Tampak beberapa ibu-ibu dan anak-anak duduk di lokasi. Mereka rencananya tinggal di dalam kelas-kelas SDN Pocin 1.

Terlihat kondisi saat ini masih aman dan belum ada ketegangan apa pun di lokasi. Meski begitu, terlihat sejumlah relawan dan ormas Pemuda Pancasila berjaga di depan sekolah.

Selain itu, tampak satu kain putih bertulisan ‘Pocin Bergerak’ dibentangkan di dalam halaman SDN Pocin 1. Kain itu terlihat ditandatangani oleh para wali murid dan merupakan bentuk protes dari para wali murid terkait rencana Pemkot Depok melakukan penggusuran.

Sementara itu, beredar luas di media sosial surat edaran berisi perintah pengamanan pemusnahan bangunan aset SDN Pondok Cina 1. Tampak dalam surat edaran itu, kegiatan pemusnahan akan dilakukan pada Minggu (11/12) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan surat terlihat ditandatangani langsung oleh Kasatpol PP Depok Lienda Ratnanurdianny. Lienda sendiri, seperti tercantum dalam surat edaran, sebagai penanggung jawab penggusuran SDN Pondok Cina 1 dan melibatkan 90 anggota Satpol PP Depok.

Kuasa hukum wali murid SDN Pondok Cina-1, Deolipa Yumara. (Ist)

Bakal Dipolisikan

Sebelumnya, Kuasa hukum wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Deolipa Yumara, mengungkapkan akan menempuh jalur hukum jika Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap menggusur SDN Pocin 1. Deolipa mengatakan akan melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke polisi.

“Kita akan membuat laporan kepolisian, kita bikin LP, kita pidanakan, Wali Kota yang kita pidanakan, bukan siapa-siapa, karena dia wali kota, kalau Ridwan Kamil Gubernur ikutan, ya dia juga kita laporkan,” ujar Deolipa di SDN Pocin 1 Depok, Sabtu (10/12/2022).

Menurutnya, Wali Kota Depok telah melanggar UU Pendidikan dan UU Perlindungan Anak. Dia menyebut penggusuran tersebut akan berdampak pada mental siswa SDN Pocin 1.

“Wali Kota ini kayanya nggak mengerti pendidikan anak ini, Wali Kota Depok tidak mengerti pendidikan anak, bahkan dia lupa sama perlindungan anak, makanya kalau ada apa-apa di sini, anak-anak di sini depresi atau stres saya akan laporkan Wali Kota melanggar UU perlindungan anak,” katanya.

“Ada hukumnya juga, bukannya gak ada, sampai anak stres atau depresi di sini Wali Kota kena, jadi saya akan kejar Wali Kota dan Satpol PP nya,” sambungnya.

Pemkot Depok Akan Gusur SDN Pocin 1

Sebelumnya, Pemkot Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 hingga hari ini. Pada Senin (12/12) siswa diharuskan ‘angkat kaki’ dari SDN Pocin 1 untuk pindah ke sekolah lain.

Rencana relokasi SDN Pocin 1 karena di lahan tersebut akan dibangun masjid ramai dikritik oleh anggota DPRD Kota Depok hingga sejarawan. Meski begitu, Pemkot Depok tetap menjalankan rencana tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lokasi masjid raya bisa dipindah jika polemik lahan SDN Pocin 1 belum beres. Dia juga meluruskan berita yang menyebut rencana pembangunan masjid di lahan SDN Pocin 1 merupakan perintah dirinya selaku Gubernur Jabar.

“Pemerintah Provinsi Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian, maupun masjid/rumah ibadah, silakan,” kata RK dalam akun Instagramnya seperti dilihat, Kamis (17/11). (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles