Minggu, 26 April 2026

PERAMPOKAN TERUS TERJADI…! Kemendikbud Gandeng Polri Kejar Pencurian Warisan Budaya Kebendaan Indonesia

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dalam mencegah tindak pidana pencurian warisan budaya kebendaan.

Hal itu tertuang dalam penandatanganan kerja sama yang dilakukan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dan Kepala Divhubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti di Jakarta, Selasa.

“Efek pencegahan pencurian warisan budaya kebendaan ini akan jauh lebih efektif jika menggunakan jaringan Interpol,” ujar Hilmar dalam sambutannya.

Dia menjelaskan sejauh ini tingkat keamanan sudah berjalan dengan baik, akan tetapi kasus pencurian masih terjadi. Oleh karena itu, kerja sama tersebut dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan.

“Ini meningkatkan upaya agar pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencurian warisan budaya kebendaan akan semakin efektif,” katanya.

Dikejar Interpol

Kepala Divhubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti mengatakan kerja sama itu memanfaatkan akses salah satu jenis basis data Interpol I-24/7 yaitu Stolen Works of Art dan Purple Notices, yang memungkinkan dapat memperoleh informasi dan data barang warisan budaya tersebut di seluruh negara anggota Interpol.

“Juga memberikan informasi untuk memasukkan warisan budaya kebendaan tersebut agar masuk ke dalam daftar barang barang yang menjadi pengawasan internasional dan memperoleh informasi tentang modus operandi tindak pidana tersebut,” kata dia.

Selain itu, Divhubinter Polri mempunyai basis data I 24/7 yang memuat berbagai macam data terkait dengan kejahatan transnasional dari seluruh negara anggota Interpol. Data tersebut dibagi dengan kementerian/lembaga, penegak hukum dengan tujuan untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional.

Khrisna berharap, sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dapat terus ditingkatkan untuk melindungi warisan budaya kebendaan.

“Divhubinter Polri terus melakukan berbagai inovasi dalam upaya pencegahan dan perlindungan kepentingan nasional, termasuk penanganan pelaku kriminal yang memiliki jaringan internasional terkait dengan pencurian warisan budaya kebendaan Indonesia,” kata Irjen Krishna.

Kejahatan Transnasional

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menyebutkan upaya pencegahan itu dilaksanakan melalui sinergi dengan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, yaitu dengan melakukan pencarian warisan budaya kebendaan Indonesia yang masih berada di luar negeri maupun melakukan pencegahan agar warisan budaya kebendaan tersebut tidak keluar dari Indonesia.

“Termasuk memberikan informasi untuk memasukkan warisan budaya kebendaan tersebut agar masuk dalam daftar barang-barang yang menjadi pengawasan internasional dan memperoleh informasi tentang modus operandi tindak pidana dimaksud,” katanya.

Ia menyebutkan Divhubinter Polri mempunyai data base, yaitu I-24/7 yang memuat berbagai macam data terkait dengan kejahatan transnasional dari seluruh negara anggota Interpol. Data tersebut dapat dibagi dengan kementerian atau lembaga penegak hukum dengan tujuan sama untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional sesuai tupoksi masing-masing kementerian atau lembaga.

“Oleh karena itu, sinergi dengan kementerian/lembaga terkait akan terus dilakukan, termasuk dengan Ditjen Kebudayaan ini yang dimaksudkan untuk melindungi warisan budaya kebendaan Indonesia,” kata Krishna. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles