JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sepakat mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia. Ia mengaku sepaham dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa pemilihan langsung di tingkat pilkada menghabiskan terlalu banyak biaya.
“Ide untuk mengevaluasi pemilihan langsung di level pilkada itu saya kira, saya mendukung, PKB juga mendukung. Soal mekanismenya, apakah langsung DPRD, apakah semua DPRD, mari kita diskusikan bersama,” ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/12/2024) malam.
Ia mengungkapkan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti yang diusulkan oleh Prabowo sebenarnya bisa saja dilaksanakan. Alasannya, salah satu ciri demokrasi di Tanah Air adalah berjalannya proses musyawarah mufakat.
“Jadi begini, Pak Prabowo menyampaikan bahwa yang menang sakit kepala, yang kalah lebih-lebih sakit kepala. Lalu kalau demokrasi seperti ini akan sangat berbiaya tinggi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Muhaimin menekankan bahwa demokrasi yang berbiaya tinggi juga bakal merugikan masyarakat.
Di sisi lain, ia mengungkapkan, salah satu yang harus didiskusikan adalah cara agar perubahan sistem tidak lantas mengebiri hak rakyat untuk memilih pemimpinnya.
“Ya makanya seluruh pendapat mari kita diskusikan karena demokrasi yang berbiaya tinggi hanya akan memenangkan para pemilik uang. Sehingga rakyat juga dirugikan,” imbuh dia.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelumnya, dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar, Prabowo membandingkan pilkada di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India. Ia menyebutkan, negara-negara itu memilih gubernur dan bupati lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan pemilihan langsung.
Bagi Prabowo, sistem pilkada di Indonesia saat ini terlalu mahal. Sehingga ia mengajak para ketua umum partai politik (parpol) untuk mendiskusikan ihwal sistem pilkada ke depan.
Saatnya Kembali ke UUD 45 Asli
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Pilkada langsung adalah produk amandemen UUD’45 pasca reformasi yang diotaki okeh Amien Rais yang saat itu menjadi Ketua DPR-RI. Amandemen UUD’45 tidak pernah menjadi agenda gerakan mahasiswa dan rakyat yang melawan Orde Baru, melainkan agenda barat yang dititipkan pada elit pilitik yang mengatas namakan demokrasi dan reformasi.
Amandemen UUD’45 telah merusak tatanan bernegara karena bertentangan dengan Pancasila yang ada didalam Preambule UUD’45. Amandemen ini justru menghapus kedaulatan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.
Keinginan Presiden Prabowo untuk mengembalikan Pilkada kembali ke musyawarah DPRD mensyaratkan perubahan UUD 45 yang diamandemen.
Sudah saatnya menata ulang tata negara dengan mengembalikan UUD’45 dan kemudian memasukkan pasal-pasal amandemen yang masih konsisten dengan Pancasila yang ada di dalam Preambule UUD’45. (Web Warouw)

