Minggu, 26 April 2026

KAPAN DITANGKAP..? Ketua KPK: Sebagian Uang Suap Harun Masiku dari Hasto

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, sebagian uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersumber dari Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto (HK).

“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengungkapkan, suap diberikan lantaran upaya Hasto untuk mendudukkan Harun sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Jalan suap ditempuh lantaran caleg dari PDI-P yang berhak mendapatkan kursi PAW, Riezky Aprilia, tak mau menuruti perintah Hasto. Setyo mengatakan, sejak tahap perencanaan hingga penyerahan uang suap, Hasto mengendalikan bawahannya yang bernama Saiful Bahri dan DTI.

“Dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan,” kata Setyo. Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Suap diberikan agar Harun Masiku bisa melenggang menjadi anggota DPR RI meski perolehan suaranya tertinggal dari caleg PDI-P lainnya.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto) dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” kata Setyo.

Saat ini, Harun Masiku masih dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK dan belum tertangkap.

Hasto Di Kantor DPP PDIP Seharian

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto masih menjalankan rutinitas di kantor Dewan Pimpinan Pusat partai, kawasan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai informasi yang diterima, Hasto berada di kantor PDIP sejak pagi hari. Sampai pukul 19.00 WIB, Hasto belum terlihat meninggalkan kantornya.

Sejumlah mobil tampak masuk-keluar gedung saat Hasto berada di kantor DPP PDIP sepanjang hari ini. Beberapa di antaranya kendaraan yang ditumpangi Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Deddy Sitorus. Said keluar dari kantor DPP PDIP pukul 15.45.

“Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan masih menjalankan tugas tugas harian sebagai Sekjen Partai,” kata Said dalam keterangan melalui pesan tertulis pada Selasa malam, 24 Desember 2024.

Said mengatakan kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebagai mandataris Kongres Partai. Soal penetapan Hasto sebagai tersangka KPK, Said mengatakan partai menghormati keputusan tersebut.

“Tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya. Namun beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum,” kata Said.

Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sarat dengan rekayasa politik. Ia menganggap kasus Hasto Kristiyanto tersebut merupakan proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik.

“Kami bisa lihat dengan kasat mata ini adalah proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik,” kata Komarudin melalui pesan WhatsApp, Selasa 24 Desember 2024.

Komarudin meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP seluruh Indonesia untuk tidak gentar menghadapi situasi ini. Ia juga meminta mereka untuk menyatukan barisan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles