Sabtu, 13 September 2025

Polisi Ungkap Modus Pengirim Ganja Melalui JNE

MANOKWARI– Dit Resnarkoba Kepolisian Daerah Papua Barat, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana narkoba jenis ganja Selasa (04-04).

Dari tersangka berinisial MD (27) warga jalan Barito Sanggeng Manokwari ini, polisi berhasil mengamankan 39 bungkus plastik ukuran sedang berisikan ganja.

Narkoba tersebut disita petugas dari Kantor JNE Trikora Wosi Manokwari, Selasa (4/4), sekira pukul 15.00 WIT, yang saat itu tersangka sedang akan mengambil narkoba tersebut di Kantor JNE yang berada di Jalan Trikora Wosi Manokwari.

Usai menangkap tersangka MD dan dilakukan pemeriksaan, narkoba jenis ganja tersebut diketahui merupakan milik seorang pria berinisial AR (21). Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap AR di Sanggeng Manokwari.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua tersangka diamankan di Mapolda Papua Barat untuk menjalini proses hukum lebih lanjut. (Sam Awom)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru