Menjadi tanggung jawab sejarah bagi seluruh lapisan masyarakat Maluku—kaum akademisi, pemuda, masyarakat adat, hingga para tokoh masyarakat—untuk melakukan konsolidasi dan mendesakkan ide blueprint hilirisasi kesejahteraan ini kepada Pemerintah Daerah Maluku, utamanya kepada DPRD Provinsi Maluku.
Oleh: John Thomas Edward Matulessy *
Artikel ini ditulis sebagai apresiasi terhadap kegiatan “Webinar Blok Migas Masela, Rakyat Maluku Dapat Apa?”, yang mana webinar tersebut diinisiasi oleh Archipelago Solidarity Foundation yg dipimpin oleh Ibu Dipl_Oekonom Engelina Pattiasina pada tanggal 13 Mei 2026 yang lalu. Dan juga sebagai tanggapan terhadap pemaparan para narasumber yang secara jeli memotret peluang makroekonomi dari proyek gas global, khususnya Blok Masela.
Argumen yang disampaikan kuat dalam mendorong formulasi harga gas yang fleksibel guna memicu pertumbuhan industri petrokimia, menekan defisit impor, dan menstabilkan nilai tukar rupiah. Namun, analisis tersebut menyisakan sebuah kekosongan fundamental (fundamental flaw): pandangan yang terlalu berorientasi pada makro-nasional dan industrialisasi fisik, serta mengabaikan mekanisme riil bagaimana kekayaan eksogenus tersebut ditransformasikan secara langsung menjadi kesejahteraan bagi setiap individu di daerah penghasil, dalam hal ini rakyat Maluku.

1. Kosongnya Konsep Hilirisasi Kesejahteraan dalam Justifikasi Industri
Dalam artikel yang dikritisi, ditekankan bahwa kekayaan gas bumi harus diukur dari seberapa besar industri nasional, lapangan kerja, dan kekuatan ekonomi yang berhasil dibangun demi kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya Maluku. Namun, premis ini melompat dari tahapan industrialisasi langsung ke kesimpulan makmur tanpa menyediakan jembatan konseptual.
Masalah fundamental perekonomian di Indonesia saat ini adalah belum adanya sama sekali konsep hilirisasi kesejahteraan yang disandingkan secara paralel dengan konsep hilirisasi industri yang tengah diagungkan pemerintah.
Proyek Blok Masela diposisikan semata-mata sebagai mesin pertumbuhan output makro. Padahal, hilirisasi industri dan hilirisasi kesejahteraan seharusnya menjadi dua sisi dari mata uang yang sama. Industri mengolah bahan mentah menjadi komoditas bernilai tinggi, sementara hilirisasi kesejahteraan menjamin nilai tambah ekonomi tersebut dikonversi menjadi perbaikan kualitas hidup yang konkret, berkelanjutan, dan langsung menyentuh individu rakyat.
Tanpa rancangan ini, hilirisasi industri berisiko menjadi pertumbuhan tanpa pemerataan (growth without development).
2. Lokasi Geografis Hilirisasi dan Risiko Kebocoran Manfaat (Benefits Leakage)
Artikel rujukan menyatakan bahwa Masela harus menjadi “motor industrialisasi Indonesia Timur”. Pertanyaan krusial yang muncul kemudian adalah: Di mana industrialisasi hilir (seperti pabrik petrokimia, ammonia, dan methanol) tersebut akan dibangun? Apakah di daratan Maluku atau di luar Maluku?
Jika hilirisasi tersebut dilakukan di luar Maluku—dengan alasan infrastruktur, pasar, atau aglomerasi ekonomi—maka hal ini akan menjadi bentuk kebocoran manfaat (benefits leakage) yang fatal bagi Maluku. Apapun justifikasi logistiknya, memindahkan pusat pengolahan berarti memindahkan hak nilai tambah, redistribusi pendapatan, dan efek pengganda (multiplier effect) keluar dari wilayah operasional.
Dari aspek fundamental ekonomi, membangun industri hilir jauh dari lokasi ekstraksi hulu adalah keputusan irasional yang melanggar prinsip keunggulan komparatif lokasi. Jarak geografi yang bentangannya lebar akan melipatgandakan biaya transportasi gas (baik via pipa maupun LNG carrier) menuju fasilitas pengolahan. Beban logistik ganda ini secara matematis meningkatkan struktur biaya produksi total (TC) dan secara langsung memengaruhi, atau bahkan melambungkan, harga jual produk akhir (P) di pasar internasional.
Efisiensi ekonomi hanya tercapai jika rantai nilai industri didekatkan ke mulut sumur eksploitasi, yakni di dalam teritorial Provinsi Maluku.
3. Merancang Blueprint Hilirisasi Kesejahteraan yang Berpusat pada Individu
Narasi pembangunan konvensional selalu berlindung di balik jargon “penyerapan tenaga kerja lokal”. Argumen Haposan Napitupulu pun tidak luput dari diktum ini. Namun, sejarah ekonomi ekstraktif membuktikan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal pada proyek padat modal berskala global sangat terbatas pada fase operasi dan rentan memicu ketimpangan struktural baru.
Oleh karena itu, Maluku memerlukan sebuah cetak biru (blueprint) hilirisasi kesejahteraan yang didesain secara radikal-objektif: fokusnya bukan lagi sekadar menyerap beberapa ribu buruh lokal, melainkan membangun sistem ekonomi yang menjamin bahwa keuntungan finansial dari eksploitasi Blok Masela terdistribusi dan dinikmati oleh setiap individu rakyat Maluku tanpa terkecuali.
Blueprint ini berwujud mekanisme institusional formal yang meredistribusi sewa ekonomi (economic rent) langsung ke kantong masyarakat, memutus birokrasi anggaran yang koruptif, serta memastikan hak kepemilikan antargenerasi atas sumber daya alam yang tak terbarukan tersebut.
4. Komparasi Global Model Pengelolaan Kesejahteraan Berbasis Dana Abadi
Gagasan mendistribusikan kemakmuran dari kekayaan alam langsung ke rakyat bukanlah sebuah utopia abstrak. Berbagai belahan dunia telah berhasil mempraktikkannya melalui model tata kelola keuangan yang rigid:
- Model Dubai (Uni Emirat Arab): Menggunakan sewa ekonomi minyak bumi untuk membangun infrastruktur berkelas dunia, menghapus pajak pendapatan domestik secara masif, memberikan subsidi penuh pada sektor perumahan, pernikahan, tanah, serta jaminan sosial yang menutup seluruh kebutuhan dasar warga negara asli (Emirati) dari buaian hingga liang lahat.
- Model Negara-Negara Skandinavia (Utamanya Norwegia): Melalui Government Pension Fund Global, menyerap windfall profit minyak untuk diinvestasikan di pasar saham dan obligasi global. Hasil investasinya tidak dihamburkan, melainkan ditransformasikan menjadi sistem negara kesejahteraan (welfare state) yang mendanai pendidikan tinggi gratis, layanan kesehatan universal berkualitas tinggi, dan jaminan hari tua yang sangat kokoh bagi seluruh warga negara.
- Model Alaska Permanent Fund (Amerika Serikat): Model yang paling demokratis secara langsung. Setidaknya 25% dari pendapatan minyak negara bagian dimasukkan ke dalam dana abadi yang dikelola secara profesional. Setiap tahun, hasil dividen dari investasi dana ini dibagikan dalam bentuk tunai (disebut Permanent Fund Dividend– PFD) secara langsung kepada seluruh penduduk Alaska yang memenuhi syarat tanpa memandang status sosial, sebagai bentuk royalti langsung atas tanah mereka.
5. Gagasan Konkret: Dana Permanen Rakyat Maluku (Moluccan People’s Permanent Fund)
Dengan mengadopsi keberhasilan Alaska, artikel ini mengedepankan usulan struktur finansial yang presisi untuk diterapkan di daerah. Berdasarkan regulasi, Maluku memiliki hak atas alokasi laba migas melalui skema Participatory Interest (PI) sebesar 10% dan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Formulasi penyisihan dana pokok diusulkan secara ketat sebagai berikut:
Melalui formula di atas, sebesar 25% dari seluruh dana yang diterima Maluku lewat jalur PI dan 25% dari DBH wajib disisihkan, diisolasi, dan diserahkan kepada lembaga independen baru bernama Dana Permanen Rakyat Maluku (Moluccan People’s Permanent Fund).
Lembaga ini diamanatkan untuk mengelola dana pokok tersebut, tidak terbatas hanya dari Blok Masela, melainkan mengonsolidasikan seluruh penerimaan sektor Sumber Daya Alam (SDA) lainnya di Maluku (perikanan, nikel, emas, dsb).
Dana yang terkumpul kemudian diinvestasikan kembali secara profesional, transparan, dan prudent pada portofolio investasi yang aman dan produktif. Hasil keuntungan (dividen) yang diperoleh setiap tahun dibagikan dengan skema:
1. Reinvestasi Dana Pokok: Sebagian keuntungan tahunan ditambahkan kembali ke dana pokok (capital compounding) agar nilai dana permanen terus membesar melampaui usia Blok Masela itu sendiri.
2. Dividen Tunai Langsung: Disalurkan langsung ke rekening individu setiap rakyat Maluku sebagai pendapatan dasar warga (basic income) guna memotong rantai kemiskinan ekstrem.
3. Dana Sektoral Abadi: Dikhususkan untuk membiayai beasiswa pendidikan penuh (hingga jenjang doktoral), jaminan kesehatan premium gratis, serta tunjangan dana pensiun bagi lansia Maluku.
6. Pemisahan Rigid dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Pemerintah Daerah
Satu hal yang wajib digarisbawahi demi menghindari moral hazard dan korupsi birokrasi: Dana Permanen Rakyat Maluku harus dibedakan secara tegas dari Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.
SWF Pemda umumnya dikendalikan oleh eksekutif daerah untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur publik atau menutup defisit APBD, yang tata kelolanya sangat rentan terhadap intervensi politik jangka pendek (political cycle).
Sebaliknya, Dana Permanen Rakyat Maluku harus dikelola oleh lembaga wali amanat independen dengan standar transparansi internasional yang ketat (audit eksternal berlapis), di mana dana pokoknya tidak boleh disentuh atau dicairkan oleh kepala daerah maupun politisi untuk anggaran pembangunan fisik. Hak atas hasil investasi dana ini berada mutlak di tangan individu rakyat.
7. Kesimpulan: Bukan Impian Siang Bolong, Melainkan Keharusan Sejarah
Gagasan pembentukan Dana Permanen Rakyat Maluku bukanlah sebuah utopia atau impian di siang hari bolong. Ini adalah sebuah proposal kebijakan yang sangat logis secara matematika ekonomi dan sangat legal untuk diperjuangkan dalam kerangka otonomi daerah.
Narasi industrialisasi makro seperti yang ditawarkan oleh Haposan Napitupulu adalah narasi yang pincang karena hanya menatap pabrik dan angka PDRB, namun buta terhadap kesejahteraan langsung manusia Maluku.
Menjadi tanggung jawab sejarah bagi seluruh lapisan masyarakat Maluku—kaum akademisi, pemuda, masyarakat adat, hingga para tokoh masyarakat—untuk melakukan konsolidasi dan mendesakkan ide blueprint hilirisasi kesejahteraan ini kepada Pemerintah Daerah Maluku, utamanya kepada DPRD Provinsi Maluku. Ide ini harus dikawal, diperjuangkan, dan dipaksakan masuk ke dalam regulasi daerah (Perda) agar menjadi sebuah ketetapan hukum yang abadi.
Blok Masela adalah kesempatan emas yang hanya datang sekali; kekayaan alamnya akan habis, namun kesejahteraan rakyat Maluku harus tetap abadi menembus generasi-generasi yang akan datang.
——–
Penulis John Thomas Edward Matulessy, BA, MA. Pengamat ekonomi politik dan hubungan internasional, alumni Middlebury Institute of International Studies, California, Amerika Seriakat

