Selasa, 19 Mei 2026

BENERAN GAK NIH..? Gubernur Mualem Cabut Pergub soal JKA: Seluruh Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis

JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang belakangan menuai polemik.

Dengan pencabutan Pergub itu, maka seluruh masyarakat Aceh bisa mendapat pengobatan gratis tanpa terkecuali.

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem dalam keterangan tertulisnya, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Selasa  (18/5/2026).

Pencabutan Pergub Setelah Tampung Aspirasi

Mualem mengatakan pencabutan Pergub tersebut dilakukan setelah Pemerintah Aceh menampung berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan ulama dan akademisi.

“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga menerima masukan dari DPR Aceh, mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa, hingga forum group discussion (FGD) bersama pemerintah.

“Kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” ucap Mualem.

Dengan dicabutnya Pergub tersebut, Mualem memastikan seluruh masyarakat Aceh tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa pembatasan berdasarkan desil atau kelompok ekonomi.

Karena itu, ia meminta masyarakat tetap berobat ke rumah sakit seperti biasa.

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA. Jadi tidak ada pembatasan desil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pergub itu membatasi layanan kesehatan berbasis desil. Dalam regulasi itu, masyarakat kategori desil 1 sampai 5 mendapat layanan BPJS Kesehatan yang ditanggung APBN.

Sementara desil 6 dan 7 ditanggung Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Adapun masyarakat kategori desil 8 hingga 10 tidak lagi ditanggung pemerintah karena dianggap masuk kategori mampu, sehingga diwajibkan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles