Selasa, 26 Mei 2026

DIJANJIKAN KEBERKAHAN..! Cabuli Tiga Santriwatinya, Pengasuh Ponpes di Ngawi Jadi Tersangka

JAKARTA – Penyidik Satreskrim Polres Ngawi menetapkan D (50) seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur sebagai tersangka kasus pencabulan tiga santriwatinya.

Tiga santriwatinya, yakni P (21), Z (21), dan D (21) sebelumnya telah melaporkan aksi bejat D ke Polres Ngawi.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi ) menyatakan hasil gelar perkara penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Setelah jadi tersangka, D langsung kami tahan di Mapolres Ngawi, dikutip Bergelora.com di Jakarra, Selasa (26/5/2026),” kata Aris.

Aris menuturkan kasus pencabulan yang menimpa santriwati berlangsung selama lebih dari satu tahun. Korban akhirnya mulai terbuka setelah mendapat pendampingan dari jaringan tokoh agama asal Kediri, Gus Thuba.

“Dari laporan para santriwati kami melakukan pendalaman. Dan akhirnya santri tersebut mau bercerita,” ujar Aris.

Aris menuturkan korban ada yang berstatus anak yatim piatu. Saat kejadian korban masih bawah umur.

Dari pengakuan korban, kata Aris, tersangka D tidak hanya diduga melakukan pencabulan saja. Tersangka juga menyetubuhi sejumlah korban.

Setelah kasus itu dilaporkan, polisi sempat mendatangi rumah pengasuh pondok tersebut. Namun saat itu D tidak berada di tempat. Tersangka D menyerahkan diri ke Polres Ngawi, Jumat (22/5/2026).

Modus Tersangka

Aris menuturkan tersangka menggunakan modus iming-iming keberkahan kepada para korban. Namun syaratnya korban harus mau menuruti keinginan D.

“Korban tidak berani menolak dan melawan. Korban khawatir tidak akan mendapatkan berkah darigus tersebut,” jelas Aris.

Informasi yang dihimpun terdapat delapan korban dalam kasus tersebut. Hanya saja baru tiga yang berani melaporkan ke polisi.

Gus D Dilaporkan

Diberitakan sebelumnya, tiga santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ngawitan Sunan Kalijogo Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mendatangi Polres Ngawi.

Ketiga santriwati itu melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor pengasuh pondok berinisial D (50), Jumat (22/5/2026).

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Dari laporan itu, polisi mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi hingga terlapor. Ia menyatakan sampai saat ini baru tiga santriwati mau melaporkan aksi bejat pengasuh pondok.

“Kami sudah turun ke lokasi. Dan saat ini baru tiga santriwati yang melapor ke polisi,” kata Prayoga.

Ketiga santriwati yang melaporkan berinisial P (21), Z (21), dan D (21). Usai membuat laporan, para korban langsung menjalani visum di RS Widodo Ngawi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles