Siapa pun yang menggunakan pendekatan transaksional terhadap NU, termasuk terhadap Sumut, sedang mengulangi pola lama yang pernah merusak NU sebelum Cipasung.
Oleh: Imran Simanjuntak *
SUMATERA Utara kali ini istimewa kembali menjadi ruang yang paling ranuk dalam dinamika menjelang Muktamar NU, Konbes dan Munas NU sebagai penyuluhnya. Bukan karena gagasan besar yang lahir dari para kiai. Bukan karena diskursus keilmuan yang menguatkan jam’iyyah. Tetapi karena manuver politik yang dilakukan oleh seorang pejabat negara yang juga memiliki sejarah panjang dalam tubuh NU.
Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Melakukan pertemuan di Sumut, memfasilitasi perjalanan, hingga titipan nama calon tanfidziyah dan Rais Aam kepada PCNU se Sumut menimbulkan kegelisahan yang tidak bisa lagi ditutupi.
Pertanyaannya kini bukan lagi “apa yang terjadi”, tetapi “mengapa Sumut dijadikan ladang eksploitasi oleh seorang menteri yang sedang membangun jalan menuju kekuasaan organisasi?”
Sumut memang memiliki karakteristik yang membuatnya rentan. Dengan 33 suara PC/PW, Sumut adalah salah satu provinsi dengan suara terbesar di luar Jawa. Namun lebih dari itu, Sumut adalah wilayah yang cair: tidak ada patron tunggal, tidak ada figur dominan yang mengunci suara, dan kultur komando kiai tidak terpusat. Dalam konteks politik organisasi, kondisi ini menjadikan Sumut sebagai ruang yang paling mudah dimasuki oleh siapa pun yang ingin mengamankan dukungan.
Ketika provinsi lain relatif solid, dan dinamis dalam kajian keilmuan serta berada dalam lingkup pasantren sebagai kekuatan kultural, Sumut menjadi ruang yang paling mudah digarap, dan disitulah persoalannya bermula.
Belakangan ini, pola yang muncul sangat jelas dan sangat telanjang. Pertemuan dilakukan secara terbuka dengan PC NU se Sumut dengan penggalangan personil pengurus Wilayah (PW). Nama calon ketua Tanfidziyah dan Rais Aam dititipkan secara terang. PC dan PW difasilitasi berangkat ke Surabaya–Bangkalan untuk menghadiri penutupan Munas & Konbes NU, dengan didahului acara utama mendaulat dukungan untuk calon Rois Aam, meski PCNU bukan peserta forum tersebut. Karena secara aturan peserta Konbes dan Munas bukanlah PC NU,.melainkan PW NU,–sedangkan untuk memilih Rois bukan juga PC melainkan AHWA.
Maka secara implisif mobilisasi yang dilakukan lebih pada permainan menjelang muktamar. Pola seperti ini bukan sekadar strategi politik. Ini adalah pola lama yang dulu ditolak keras oleh para kiai ketika NU berhadapan dengan intervensi kekuasaan.
Dalam tradisi NU, pejabat negara dihormati, tetapi organisasi tidak boleh dijadikan alat kekuasaan. Ketika pejabat negara masuk terlalu dalam ke ruang organisasi, batas moral menjadi kabur. Independensi organisasi terancam. Relasi ulama–umara menjadi tidak seimbang. Sumut menjadi contoh paling nyata dari kaburnya batas itu.
Yang lebih mengkhawatirkan, pola di atas diterima begitu saja oleh sebagian struktur, seolah-olah NU memang pantas diperlakukan sebagai ruang transaksi.Di titik ini, kita harus jujur pada diri sendiri: NU sedang menghadapi ancaman serius dari dalam. Ancaman itu bukan datang dari ideologi luar, bukan dari kelompok radikal, bukan dari kekuatan anti-NU, tetapi dari pola-pola transaksional yang dibawa oleh orang-orang yang mengaku bagian dari NU, tetapi memperlakukan NU sebagai kendaraan politik.
Sumut dijadikan laboratorium pendekatan transaksional. PC/PW dijadikan komoditas. Fasilitasi dijadikan alat pendekatan. Titipan nama dijadikan transaksi. Semua ini bertentangan dengan Khittah 1926, semangat Situbondo, dan terutama semangat Cipasung—momen ketika NU menolak intervensi kekuasaan dan kembali ke marwah ulama.
NU pernah berada dalam situasi ketika kekuasaan masuk terlalu dalam, ketika ulama ditekan, ketika struktur dipaksa tunduk, ketika muktamar menjadi arena transaksi. Cipasung adalah titik balik. NU kembali ke martabatnya. Namun kini, tanda-tanda kemunduran itu muncul kembali. Mobilisasi kembali dilakukan. Fasilitasi kembali digunakan. Titipan nama kembali beredar. PC/PW kembali dijadikan komoditas.
Pertanyaannya: apakah NU sedang berjalan mundur? Sumut harus berani berkata bahwa kami bukan ladang eksploitasi. Kami adalah rumah ulama, rumah tradisi, rumah marwah. Organisasi sebesar NU tidak boleh dibiarkan kembali terjebak dalam pola-pola lama yang merusak.
Jika NU ingin kembali ke Khittah, maka pejabat negara harus menjaga jarak, kandidat harus menjaga etika, PC/PW harus menjaga martabat, dan ulama harus kembali memimpin arah organisasi.Sebagai penulis, saya memandang bahwa pola pendekatan yang dilakukan terhadap Sumut, baik melalui fasilitasi, mobilisasi, maupun titipan nama—adalah bentuk eksploitasi terhadap kemandirian warga NU Sumatera Utara.
Siapa pun yang menggunakan pendekatan transaksional terhadap NU, termasuk terhadap Sumut, sedang mengulangi pola lama yang pernah merusak NU sebelum Cipasung.
Pola seperti itu tidak boleh dibiarkan terulang. NU harus kembali ke Khittah, kembali ke ulama, kembali ke marwah, bukan kembali ke transaksi.
———
Penulis : Imran Simanjuntak.
Mustasyar PCNU Kota Pematangsiantar.

