JAKARTA – Pemerintah menargetkan zonasi sistem baru bisa diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025-2026. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Menurut Mu’ti, saat ini Presiden Prabowo memintanya untuk memperdalam kajian pelaksanaan sistem zonasi.
“Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari kami perdalam sehingga mudah-mudahan pada tahun ajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan putusannya nanti dalam sidang kabinet,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Ia mengungkapkan, sistem zonasi ini rencananya bakal disempurnakan sehingga memperbaiki empat kriteria yang telah ada, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Ia tidak memungkiri, masih ada persoalan yang berkembang di masyarakat mengenai sistem ini. Salah satu persoalannya adalah persentase dari tiap kriteria yang kerap dianggap tidak adil.
Oleh karena itu, pihaknya akan menyempurnakan empat kriteria tersebut.
“Empat kriteria itu nanti akan kami sempurnakan lagi, persentasenya akan seperti apa. Yang sekarang jadi persoalan kan memang persentase yang diterima dari domisili berapa persen, yang prestasi berapa persen. Kalau yang afirmasi sudah kami patok 20 persen, ini bagian dari pemihakan negara terhadap kelompok yang kita anggap sebagai kelompok lemah,” sebut dia.
Karena persentase yang tidak berimbang ini pula, banyak sekolah swasta di sejumlah daerah tidak memiliki murid. Sedangkan sekolah negeri memiliki banyak murid sehingga standar mutunya pun tidak terpenuhi.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, rasio timpang antara jumlah guru dan murid di sekolah negeri tersebut yang menyebabkan standar mutu tak terpenuhi. Di sisi lain, sejatinya ada tujuan baik dari implementasi sistem zonasi dalam PPDB.
Lewat sistem itu, anak-anak dari berbagai kelas sosial bisa bersekolah di tempat yang sama, sehingga tidak ada segregasi antara anak yang mampu dan tidak mampu.
“Zonasi itu filosofinya ada empat, ya. Yang pertama itu filosofinya pendidikan bermutu untuk semua. Yang kedua adalah inklusi sosial, yang ketiga integrasi sosial, yang keempat kohesivitas sosial. Ini semangat dari zonasi sehingga anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, nasib sistem zonasi bakal ditentukan dalam sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto.
Ia menuturkan, pihaknya sejauh ini sudah mengkaji secara khusus dengan para Kepala Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.
Selain kajian, ia melakukan audiensi dengan para pakar dan stakeholder penyelenggara pendidikan terkait.
“Sekarang kami masih memperdalam kembali kajian tentang PPDP zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada Pak Presiden. Dan keputusannya akan ditetapkan dalam sidang kabinet,” tandasnya. (Web Warouw)