JAKARTA- Polisi Bawa Anjing Pelacak Antisipasi Aksi Di Sinar Harapan. Belum diketahui apa tujuan polisi membawa anjing pelacak untuk menghadapi aksi tersebut.
“Inikan sudah melanggar kebebasan berbicara dan demonstrasi yang dilindungi undang-undang. Pasti Direksi yang minta polisi untuk menurunkan anjing pelacak,” ujar Koordinator Lapangan, Tutut Herlina di Jakarta, Kamis (29/1).
Namun ia menegaskan bahwa aksi akan tetap digelar dengan dukungan dari berbagai masyarakat yang mencintai Sinar Harapan.
“Gak ada yang bisa mengahalangi kami berbicara. Apalagi cuma direksi. Aksi adalah hak kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Manajemen dan Direksi Perusahaan Sinar Harapan telah menjatuhkan beberapa kali sanksi, berupa penjatuhan Surat Peringatan (SP), hingga pemecatan terhadap karyawan di Sinar Harapan sejak 2007 – sekarang. Sejauh itu, mereka hanya bisa menerima keputusan manajemen secara sepihak, tanpa perlawanan, bahkan sekalipun pesangon yang diberikan hanya bersifat sepihak. Melalui sidak yang dilakukan Kemenaker baru diketahui bahwa Peraturan Perusahaan (PP) 2005 – 2007 yang digunakan untuk mengatur hubungan ketenagakerjaan sudah tidak berlaku lagi atau kedaluarsa. Bayangkan, jika hal ini tidak pernah diketahui, semua pekerja bisa menjadi obyek semena-mena kebijakan manajemen dan direksi. Dalam rapat besar, antara Direksi dan Karyawan pada Jumat, 23 Januari 2015, Direksi juga mengakui, PP tersebut kedaluarsa dan berjanji akan memperbaikinya, tetapi tidak jelas kapan PP itu akan diperbaiki. Ini membuat hubungan ketenagakerjaan tidak jelas arahnya.
“Kami menuntut perbaikan kesejahteraan. Tapi tidak mungkin dilakukan kalau direksinya masih yang lama. Maka kami menuntut direksi mundur,” tegas Tutut Herlina.
Aksi SPSH ini didukung ratusan buruh dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Liberal (AMAL) yang terdiri dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992, Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Dewan Kesehatan Rakyat (DKR). Selain itu didukung oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Front Advokat Untuk Kedaulatan Rakyat Seluruh Indonesia (Faksi). (Dian Dharma Tungga)