Senin, 16 September 2024

Gagal Panen, STN Galakan Pertanian Alami

PALU- Panen ke 3 musim tanam ditahun 2014-2015 Sulawesi Tengah terancam gagal. Hal ini disebabkan pasokan pupuk subsidi untuk petani di Sulawesi Tengah pada musim tanam dan perawatan tidak mencukupi dari semestinya yang didistribusikan. Petani miskin sangat kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Hal ini disampaikan Ketua Serikat Tani Nasional (STN) Sulawesi Tengah, Mardan kepada Bergelora.com di Palu, Sabtu (31/1).

“Kalaupun dapat, pastilah dengan harga yang lebih tinggi dibanding dengan harga yang sebenarnya, karena petani memperolehnya dari pihak pengecer,” ujarnya.

Mekanisme pasar bebas seperti ini jelaslah merugikan petani miskin sehingga tidak heran jika petani akan semakin terjerat dengan para ijon. Karena petani yang tak memilik modal maka akan memilih untuk berhutang terlebih dahulu untuk memperoleh pupuk. “Bahkan setahu saya, di beberapa tempat masih ada petani yang pada saat panen hanya bisa memenuhi kebutuhan makan dalam sebulan saja, padahal mereka adalah petani beras. Untuk menggarap sawahnya maka jelas membutuhkan modal bibit.

Mengolah sawah agar lebih cepat menggunakan traktor dan jelas membutuhkan pupuk. Dan semua itu bisa didapatkan dengan mudah melalui ijon yang memiliki modal dan sudah pasti dengan perjanjian bahwa ketika panen harus menggunakan mesin penggilingan pemilik modal dan hasil penanpun harus dijual di tempat yang sama,” jelasnya.

Sehingga ketika panen, maka petani harus membayar hutangnya yakni, biaya bibit, sewa traktor, pupuk, dan sewa mesin penggilingan ditambah lagi dengan penjualan dengan harga yang lebih murah tentunya,” ujar Mardan. Untuk itulah, STN Sulteng menjalin kerjasama dengan Lembaga Bina Desa melakukan program Pertanian Alami dengan melakukan beberapa hal untuk mencoba memutuskan ketergantungan petani kepada para ijon dan tengkulak dengan cara membina kelompok tani menggunakan pupuk non organik yang dilakukan secara berkelompok dalam mengolah sawah dengan modal bersama. Hal ini dilakukan di Desa Pombewe, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi. Hasil pertanian alami ini cukup berhasil dimana beras yang dihasilkan lebih enak, higienis tanpa pestisida.

“Namun problem kami saat ini, pemasarannya masih menggunakan jaringan antar kawan sendiri. Karena harus diakui mekanisme pasar bebas jelas akan sangat menyulitkan petani dalam melakukan penjualan. Untuk itu mestinya pemerintah daerah kita lebih memperhatikan petani kecil, dan dapat membantu dengan cara membeli hasil produksi pertanian langsung dari petani sehingga petani juga bisa punya bergaining atas hasil peroduksinya,” ujar Mardan.

Sementara itu Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sulteng, Ivan Yunji Sunuh kepada Bergelora.com di Palu, Sabtu (31/1) mengatakan jumlah kebutuhan ideal dosis pupuk per hektar untuk tanaman padi urea sebesar 200 Kg atau 4 sak, Ponska 300 Kg atau 6 sak jika dikalikan luas lahan sawah serta kebun pangan di Sulteng. Sasaran atau tanaman yang membutuhkan penggunaan pupuk adalah padi sawah, ladang jagung, tanaman kakako, Cengkeh, kopi, kelapa dalam, kelapa sawit, dan tanaman hortikultural (sayuran dan buah) serta tambak.

Banyaknya laporan serta keluhan petani yang masuk ke Pospera Sulteng dimana kebutuhan pasokan pupuk subsidi untuk lahan pangan petani banyak yang dialihkan ke kebutuhan kebun industri besar yakni perusahaan perkebunan sawit plasma dan karet yang mampu membayar lebih dan menjanjikan dana langsung ketimbang petani yang masih harus mengajukan dalam bentuk pinjaman.

“Salah satu contoh di wilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai distributor pupuk bersubsidi yang ditunjuk justru lebih cepat menyiapkan atau melayani kebutuhan pupuk untuk perkebunan industri skala besar yang bisa membayar secara cash ketimbang melayani petani yang sebatas mengajukan terlebih dahulu di kelompoknya. Itupun masih dalam proses dan jangka waktu yang sangat lama untuk menunggu,” ujarnya.

Faktor lain penyebab kurangnya pasokan pupuk ke petani juga menurutnya adalah ketidaksiapan distributor dalam menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi terhadap petani.

“Hal ini dikarenakan proses penunjukkan atau tender perusahaan yang menjadi distributor pupuk diduga bermasalah, termasuk praktek KKN sehingga menyebabkan perilaku distributor terkesan acuh terhadap masalah ketersediaan pupuk tersebut. Seakan ada upaya atau bentuk kesengajaan untuk tidak diawasi oleh pihak yang berwenang sebab kejadian seperti ini terus berulang-ulang disetiap tahunnya,” jelasnya.

Selain itu hal ini menurutnya juga terkait dengan masalah di dalam sistem penyaluran yang diatur oleh pemerintah. Masalah penyaluran pupuk bersubsidi ini terletak pada data jumlah wilayah areal kebun pangan dan alih fungsih kebun rakyat. “Misalnya data jumlah kebun kakao petani berubah menjadi sawah di beberapa daerah atau sebaliknya jumlah sawah menjadi kebun kakao, data ini tidak terupdate dengan baik oleh pemerintah dalam hal ini SKPD terkait,” ujar.

Perkembangan beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Sulawesi Tengah menurutnya justru tidak memiliki data yang akurat terkait dengan jumlah lahan pangan masyarakat yang ada di daerah Sulawesi Tengah, termasuk data-data yang ada di kantor-kantor BPS baik di wilayah Provinsi Sulteng maupun di Kabupaten dan kota.
Oleh karena itu, menyangkut hal ini Pospera Sulawesi Tengah berkesimpulan bahwa sebenarnya ada stok kebutuhan pasokan pupuk bersubsidi untuk petani dan namun yang dipersiapkan distributor sangat tidak bersesuaian antara stok pupuk dengan kebutuhan jumlah lahan petani yang ada.

“Kemudian, Pemerintah kita masih menggunakan sistem dan pola yang lama, dimana cenderung bermasalah yakni harus ada pengajuan dari kelompok petani kepada pengecer diteruskan dari pengecer kepada distributor barulah kemudian distributor menyiapkan kebutuhan pupuk tersebut. Inipun haruslah disertai dengan modal yang berasal dari petani terlebih dahulu. Ini merupakan mekanisme pasar jika ada uang maka ada barang. Sistem pasar inilah yang dirasakan oleh petani sangat mendzalimi,” jelasnya.

Oknum elit menurutnya juga berperan dalam memberikan jaminan, dengan cara yang culas dan jelas tidak berimbang dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga petani miskin tidak menjadi prioritas untuk memperoleh pupuk bersubsidi yang dibutuhkan.

“Untuk itu pemerintah Sulawesi Tengah beserta SKPD-SPKD terkait melakukan monitoring dan pengawasan sampai ketingkat terkecil di Desa terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi oleh distributor-distributor yang nakal dan berani untuk memberikan sanksi tegas jika kedapatan bermain culas,” ujarnya.

Kemudian menurutnya, Pemerintah Daerah juga harus mampu melakukan pendataan yang terupadate setiap tahunnya sehingga bisa melakukan kontrol terhadap jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi dapat mencukupi dan menekankan kepada para distributor untuk memproiritaskan pelayanan kebutuhan petani langsung bukan kepada pihak perkebunan skala besar. (Lia Somba)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru