JAKARTA — Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan kecaman keras atas tindakan serangan dan penangkapan Presiden Republik Bolivarian Venezuela yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara, prinsip non-intervensi, serta hukum internasional sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute, Farhan Dalimunthe mengingatkane penangkapan dengan cara penculikan seorang kepala negara secara sepihak oleh negara lain dipandang sebagai tindakan tidak sah secara hukum internasional dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan antarbangsa. Praktik tersebut mencerminkan unilateralisme dan politik kekuatan yang mengabaikan mekanisme diplomasi dan penyelesaian damai.
“Venezuela adalah negara berdaulat. Segala bentuk agresi, tekanan politik, maupun tindakan koersif terhadap pemerintah dan rakyatnya tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” demikian pernyataan sikap yang disampaikannya kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (5/1).
Perbedaan pandangan politik dan ideologi, lanjut pernyataan tersebut, tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan intervensi apalagi penangkapan simbol kedaulatan negara.
Selain mengecam tindakan Amerika Serikat, pernyataan tersebut juga menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil sikap yang jelas dan tegas. Pemerintah Indonesia diminta menyatakan penolakan resmi terhadap segala bentuk intervensi dan pelanggaran kedaulatan negara lain, sekaligus menegaskan kembali komitmen politik luar negeri bebas dan aktif.
“Sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme, Indonesia memiliki tanggung jawab moral, historis, dan konstitusional untuk berdiri di pihak kedaulatan bangsa-bangsa dan perdamaian dunia,” tegas pernyataan tersebut.
Pemerintah Indonesia juga didorong untuk menggunakan peran strategisnya di forum internasional dan negara-negara Global South guna mendorong penyelesaian konflik Venezuela–Amerika Serikat melalui dialog politik, diplomasi multilateral, dan mekanisme damai, bukan melalui tekanan sepihak dan kekuatan militer.
Pernyataan itu menutup dengan penegasan bahwa jalan damai, dialog setara, dan solidaritas internasional merupakan satu-satunya cara bermartabat untuk menyelesaikan konflik antarnegara. Dunia internasional diingatkan agar tidak kembali pada tatanan global yang didasarkan pada hukum rimba dan dominasi kekuatan.
Kemlu RI: Hormati Kedaulatan Venezuela!
Kepada Bergelora.com di Jakaeta dilaporkan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyatakan keprihatinan mendalam atas perkembangan di Venezuela, menyusul penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS) pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Jakarta menyoroti tindakan yang melibatkan ancaman kekuatan tersebut berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan.
Dalam pernyataan resminya di platform X pada Minggu, 5 Januari 2026, Kemlu RI menyerukan komunitas internasional untuk menghormati kedaulatan rakyat Venezuela.
“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Indonesia juga mendesak semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri. Penekanan diberikan pada kepatuhan terhadap hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama
AS Ambil Alih Venezuela
Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan membuka jalan bagi perusahaan minyak AS untuk masuk dan berinvestasi di Venezuela, setelah operasi militer negaranya menangkap Presiden Nicolas Maduro. Pengumuman tersebut disampaikan Trump dalam konferensi pers di Florida pada Sabtu (3/1/2026), tak lama setelah pasukan elite Delta Force dari Angkatan Darat AS melakukan serangan udara di Caracas, menangkap Maduro serta istrinya.
“Kami akan mengizinkan perusahaan minyak Amerika Serikat yang sangat besar, terbesar di dunia, untuk masuk, mengucurkan miliaran dollar, memperbaiki infrastruktur yang rusak parah, infrastruktur minyak, dan mulai menghasilkan uang untuk negara itu,” kata Trump, dikutip dari kantor berita AFP.
Meski demikian, Trump menegaskan bahwa embargo terhadap minyak Venezuela tetap berlaku penuh.
Sejak 2017, Washington memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Venezuela, termasuk sanksi terhadap sektor minyak dua tahun setelahnya.
Produksi minyak Venezuela saat ini tak sampai satu juta barel per hari, menurut data Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC). Mayoritas dijual di pasar gelap dengan harga diskon. Trump menuduh Pemerintah Caracas menggunakan pendapatan minyak untuk mendanai berbagai aksi kriminal.
“Caracas menggunakan uang minyak untuk membiayai terorisme narkoba, perdagangan manusia, pembunuhan, dan penculikan,” tuding Trump.
Pada awal masa jabatan keduanya tahun 2025, Trump mencabut izin operasi sejumlah perusahaan minyak dan gas asing di Venezuela, kecuali Chevron.
Perusahaan asal AS ini merupakan satu-satunya yang diberi pengecualian dan mengoperasikan empat ladang minyak bersama perusahaan milik negara, PDVSA.
Di sisi lain, Washington juga memperketat blokade terhadap kapal tanker yang dikenai sanksi dan berlayar dari dan ke Venezuela.
Menurut data Badan Energi Internasional (IEA) 2023, wilayah Venezuela mengandung sekitar 17 persen cadangan minyak mentah dunia.
Menurut Sky News, angka tersebut adalah cadangan minyak terbesar di dunia. Namun, produksi di negara tersebut menurun drastis akibat salah urus dan praktik korupsi selama bertahun-tahun.
Minyak mentah Venezuela dikenal berkualitas rendah dan lebih sering diolah menjadi produk seperti diesel dan aspal.
Kilang-kilang di kawasan Teluk Meksiko di AS dirancang khusus untuk mengolah jenis minyak tersebut.
“Amerika Serikat sebenarnya baik-baik saja tanpa minyak Venezuela,” kata analis energi Stephen Schork dari Schork Group kepada AFP bulan lalu, seraya menilai langkah Trump lebih bersifat politis. (Web Warouw)

