Kamis, 3 Juli 2025

Awaaas…! Pilkada 2018, Komnas Perempuan : Jangan Pilih Yang Terlibat Pelecehan Seksual!

Komisoner Komnas Perempuan, Khariroh Ali (Ist)

JAKARTA- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Republik Indonesia (RI) menyesali lolosnya calon-calon kepala daerah yang pernah terlibat pelecehan seksual dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan datang. Untuk itu Komnas Perempuan RI menyerukan agar rakyat tidak memilih calon-calon kepala daerah yang pernah terlibat pelecehan seksual. Hal ini ditegaskan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Khariroh Ali, ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (26/1)

 “Soal calon kepala daerah yang melakukan kekerasan seksual,  para pemilih harus memberikan hukuman sosial untuk tidak lagi memilihnya,” tegasnya.

Voter education menurutnya jangan hanya dimaknai tata-cara memilih dan tehnis pemilu,  tapi juga memberikan pendidikan politik yang kritis dan bertanggung jawab.

“Ini presenden buruk dalam perkembangan demokrasi dan gerakan perempuan demokrasi dalam menegakkan hak-haknya, karena mereka bisa lolos. Sekarang jangan sampai rakyat memilih mereka yang terlibat pelecehan dan kekerasan seksual dalam Pilkada serentak mendatang. Masyarakat harus diingatkan agar hati hati memilih” tegasnya.

Menurutnya pendidikan politik pada masyarakat tidak boleh berhenti agar sebelum memilih perlu melihat track record para calon,  termasuk para calon yang menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan agar jangan dipilih

“Masyarakat juga perlu kritis dengan janji-janji kampanye yang disampaikan para calon,  tidak tergoda money politics,  dan politik SARA yang dapat memecah-belah masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam  Pilkada tahun lalu sebenarnya Komasn Perempuan sudah bekerjasama dengan KPU untuk memastikan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan menjadi syarat di dalam proses pemilihan kepala daerah.

“Termasuk di dalamnya adalah membangun pakta integritas para calon kepala daerah,  tidak hanya bebas dari isu korupsi tetapi juga tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan,” katanya.

Kasus Mengendap

Kepada Bergelora.com dilaporkan sebelumnya, pernah diberitakan, Komisi III DPR-RI pernah menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pejabat daerah yang saat ini mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Serentak 2018.

Namun dalam http://www.tribunnews.com/regional/2017/03/01/terkait-laporan-pelecehan-yang-dilakukan-gubernur-lampung-ini-kata-desmon-j-mahesa?page=2

dilaporkan pejabat tersebut tidak datang saat dipanggil oleh Komisi III DPR-RI.  Setelah itu kasus mengendap, sampai Pilkada Serentak 2018 seperti yang diberitakan  dalam http://lampung.tribunnews.com/2017/04/03/dugaan-pelecehaan-seksual-ridho-ficardo-anti-kimaks-komisi-iii-dpr-hentikan-kasus

Walaupun kasus pelecehan seksual bisa ditutupi, sebelumnya Damairia Pakpahan salah seorang aktivis perempuan mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih para calon kepala daerah yang akan memimpinnya.

“Pilihlah pimpinan yang berintegritas bukan hanya jujur bersih dan tidak korupsi, tetapi yang tidak ada kasus pelecehan pada kaum perempuan. Karena mayoritas pemilih adalah kaum perempuan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai lembaga negara tidak diam dan aktif dalam mendesak agenda-agenda perlindungan pada kaum perempuan dan anak.

“Kalau para pelaku pelecehan seksual lolos menjadi kepala daerah, bagaimana nasib perlindungan pada perempuan dan anak di daerah itu,–pasti gak akan beres,” tegasnya. (Web Warouw/Salimah)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru