Kamis, 30 Maret 2023

Pastikan..! Mendagri Tjahjo Jamin Netralitas Perwira Pjs Gubernur

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Ist)

JAKARTA- Keberadaan kedua perwira TNI dan Polri sebagai pejabat sementara di tersebut dijamin netralitasnya dalam mengawal proses pilkada. Keduanya akan berlaku adil dengan berjarak dengan semua kontestan dan melayani publik sebagaimana tugas dari kepala daerah. Demikian Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (26/1).

“Sebagai penekanan komitmen, keberadaan kedua perwira tersebut dijamin netralitasnya dalam mengawal proses pilkada dan berlaku adil dengan berjarak dengan semua kontestan dan melayani publik sebagaimana tugas dari kepala daerah,” katanya.

Kementerian Dalam Negeri membutuhkan 17 pejabat sementara (pjs) Gubernur, untuk itu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta dua nama setara dengan eselon 1 atau pejabat utama ke Polri. Hal ini masih sesuai dengan Undang-Undang Polri No 2/2002 untuk memenuhi kebutuhan Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah memperhatikan UU Polri No 2/2002 khususnya pasal 2, pasal 4 dan juga pasal 28, maka dimungkinkan bagi polri untuk merespon permintaan dari Kemendagri,” ujar Tjahjo Kumolo.

Mendagri menjelaskan, pada pasal-pasal tersebut disebutkan soal peran dan fungsi polri yang menjalankan sebagian kewenangan pemerintah negara, dan juga jabatan di luar Polri yang dimungkinkan dijabat dengan penekanan penugasan dari Kapolri.

Menurutnya, daerah-daerah konflik sangat membutuhkan pejabat sementara yang kuat dan bisa mengamankan daerah dari potensi konflik.

“Dua daerah yang akan diisi oleh perwira tersebut sesuai kajian dari Bawaslu, KPU ataupun internal Polri adalah daerah dengan potensi konflik. Sehingga dimungkin hal tersebut dijabat oleh perwira polri,” jelasnya.

Pada Permendagri No 1/2018 pasal 4 dan 5 juga menurut Tjahjo ditegaskan bahwa posisi pejabat sementera dapat diisi oleh pejabat dari pusat dan daerah, sebagaimana surat permohonan dari Mendagri. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,594PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru