JAKARTA- Dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan pilkada 2017 meliputi fasilitas penyiapan data pemilih (DP4), koordinasi pemeliharaan keamanan/ketertiban yang telah tersedia dan terkoordinasi dengan baik, mempersiapkan dan mengkoordinasikan kelancaran dukungan teknis penyelenggaraan Pilkada, peningkatan partisipasi pemilih, serta menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara)/PNS (Pegawai Negeri Sipil), pada masing-masing pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
dalam rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membahas persiapan Pilkada Serentak tahun 2017 di ruang rapat Komite I lantai 2 Gedung B, Kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/9).
“Ini masalah klasik. Dalam hal menjaga netralitas ASN/PNS, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah diantaranya berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN, menegakkan sanksi terhadap pelanggaran ASN,” kata Tjahjo Kumolo.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, selain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam rapat kerja tersebut hadir juga Kapolri Tito Karnavian, Ketua KPU Juri Ardiantoro, Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak dan Endang Wihdatiningtyas, Sekjen Kemendagri Yuswandi A.Temenggung, dan Staf Ahli BIN (Badan Intelejen Negara) Kaharuddin.
Selanjutnya masalah anggaran, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penyelenggaraan secara serentak ini ternyata tidak menghemat biaya.
“Pembiayaan pilkada terbesar ada di Kabupaten Bekasi sebesar Rp 72 milyar, diikuti Kabupaten Tolikara Rp69 milyar dan terendah Sabang sebesar Rp7,1 milyar”, kata Tjahjo Kumolo.
Mengenai anggaran pilkada, Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan bahwa dari usulan anggaran 101 daerah kepada Pemda sebesar Rp4,9 trilyun, persetujuan anggaran sebesar Rp4,2 trilyun.
“KPU provinsi/kabupaten/kota telah mencairkan Dana Hibah dari Pemda sebesar Rp2,5 trilyun atau 60,12%,” terang Juri Ardiantoro.
Antisipasi Kerawanan
Dalam hal mengantisipasi kerawanan, Kapolri, Jenderal (Polisi) Tito Karnavian memastikan kepolisian akan mengadakan operasi kemandirian kewilayahan dari tanggal 19 September hingga pelantikan tiap-tiap daerah. Polri juga mengadakan pemetaan kerawanan dan melakukan prakondisi aparat keamanan. Menurut Tito Karnavian kerawanan juga terletak pada perbedaan persepsi dari penyelenggara pilkada di pusat dan daerah.
“Penyelenggara adhoc ini yang perlu diwaspadai, dari atas ke bawah ada instruksi di wilayah masing-masing untuk menyamakan persepsi dan bersifat netral,” katanya.
Selanjutnya mengenai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, Bawaslu memasukkan Provinsi Papua Barat, Aceh dan Banten dalam kategori kerawanan Tinggi. Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Bangka Belitung, dan Gorontalo masuk dalam kategori kerawanan sedang.
Sebelumnya dalam rapat itu, masukan permasalahan pilkada diungkapkan oleh Yusran A. Silondae anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengatakan bahwa inti dari penyelenggaran pilkada yang baik adalah netralitas penyelenggara.
“30% kerawanan disebabkan oleh netralitas penyelenggara pilkada sendiri. Kita harus antisipasi. Bagaimana di luar mau diawasi kalau di internal sendiri netralitas masih diragukan?” Kata Yusran.
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara langsung dan serentak Tahun 2017 akan diselenggarakan pada 101 daerah otonom, meliputi 7 daerah propinsi, 76 daerah kabupaten, dan 18 daerah kota.
Sementara itu pendapat lain juga disampaikan oleh Nono Sampono anggota DPD RI dari Provinsi Maluku.
“Dari hasil temuan di lapangan selama pilkada tahun lalu, masalah terjadi karena distribusi yang tidak lancar, soal integritas penyelenggaran pemilu, dan yang penting politisasi birokrasi,” kata Nono. (Enrico N. Abdielli)