Selasa, 28 April 2026

BABAT PENGGORENG SAHAM..! OJK: Data Kepemilikan Saham di Atas 1% Bakal Diungkap ke Publik

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru dari hasil diskusi lanjutan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penguatan transparansi di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan surat keputusan yang ditujukan kepada regulator pasar modal sebagai langkah konkret menindaklanjuti pembahasan tersebut.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan bahwa beleid tersebut akan menginstruksikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham secara lebih granular. Fokus utama kebijakan ini adalah penyajian informasi kepemilikan saham di atas 1%.

“Kami juga sudah mengeluarkan surat keputusan dari OJK yang akan memberitakan kepada KSEI dan juga Bursa Efek Indonesia untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan juga atas kepemilikan di atas 1%,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung BEI Jakarta, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Melalui kebijakan tersebut, data kepemilikan saham nantinya akan lebih terbuka dan dapat diakses publik. Informasi tersebut akan disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI sehingga investor maupun pelaku pasar dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan emiten.

Transparansi data kepemilikan saham yang lebih detail juga sejalan dengan standar yang diharapkan oleh MSCI dalam penilaian klasifikasi pasar.

“Tentunya ini sebagai bentuk komitmen kita dalam meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia,” tutupnya.

OJK Janji 

Sebelumnya dilaporkqn, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mempercepat reformasi pasar modal Indonesia guna merespons gejolak pasar yang terjadi belakangan ini. Langkah strategis ini mencakup pembersihan praktik manipulasi pasar hingga penertiban aktivitas influencer di media sosial yang berpotensi merugikan investor.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa reformasi akan dilakukan secara holistik melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum tegas, dan perbaikan tata kelola menyeluruh.

“Kami di OJK, bersinergi dengan pemerintah dan seluruh stakeholders terkait, akan mempercepat reformasi pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik,” ujar Friderica dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa fokus utama OJK saat ini adalah menyelidiki praktik “goreng-menggoreng” saham dan manipulasi pasar yang dilakukan secara masif. OJK berjanji akan menetapkan tone penanganan kasus besar demi memberikan efek jera bagi para pelaku.

Selain mengejar manipulator, OJK memperketat pengawasan terhadap market conduct. Hal ini mencakup perilaku pelaku pasar dalam menyampaikan informasi, termasuk para influencer saham di media sosial yang kerap memengaruhi keputusan investor ritel.

 

“Kami juga menyampaikan komitmen OJK untuk terus bersama-sama menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mendukung program prioritas pemerintah,” imbuh Kiki.

Untuk meningkatkan likuiditas, OJK menetapkan kebijakan baru terkait minimal free float menjadi 15% serta optimalisasi peran liquidity provider. Peran investor institusional, seperti asuransi dan dana pensiun milik pemerintah, juga akan diperkuat melalui peningkatan batas maksimal investasi sampai dengan 20% dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Di sisi kelembagaan, OJK berencana melakukan demutualisasi bursa untuk mengubah struktur kepemilikan dan mengurangi konflik kepentingan. Reformasi ini menyasar tiga Self-Regulatory Organization (SRO) sekaligus, yakni BEI, KPEI, dan KSEI.

Transparansi juga menjadi poin krusial yang turut disebutkan. OJK akan mewajibkan pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan affiliated party disclosure, serta memperketat proses Know Your Customer (KYC) oleh perusahaan efek.

“Seluruh stakeholders, pemerintah, kita bekerja bersama-sama. Dan mohon dukungan media juga supaya kami bisa berhasil menjalankan proses reformasi dan juga menjaga solidaritas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkas Kiki.

Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan praktik spekulatif yang bersifat manipulatif dan merusak mekanisme pasar perlu ditangani secara tegas.

Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada fluktuasi harga saham dan kerugian investor, tapi berdampak sistemik, yaitu melemahkan tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pemerintah akan melibatkan aparat penegak hukum untuk bisa menertibkan praktik jahat semacam ini. “Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles