BANDA ACEH- KAL Tarihu yang tengah melaksanakan tugas dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) untuk berpatroli di perairan Selat Malaka, berhasil menangkap kapal kayu yang memiliki 2 bendera (Thailand dan Malaysia), Rabu tengah malam (18/5).
Selain melakukan kesalahan berbendera ganda, kapal kayu yang memiliki bobot 45 GT itu didapati sedang berlayar dengan tidak menghidupkan lampu pada posisi 04 30 60 U / 098 17 50 T dengan laju kapal 9 knot, Jarak antara KAL Tarihu dengan kapal yang mematikan lampu sekitar 2 nm, masih dapat dilihat dengan mata telanjang (tanpa alat bantu pandang), dan tanpa ragu serta dengan kesiap-siagaan penuh, Komandan KAL Tarihu Mayor Laut (P) Yudho MA. mengejar kapal tanpa lampu dan berhasil meng-intersept dan memerintahkan kepada Nakhoda untuk menyalakan lampu kapal, namun tidak juga dinyalakan.
Â
Selanjutnya dilakukan penghentian terhadap kapal yang telah diketahui bernama KM. Tuna, kemudian memerintahkan seluruh ABK Â untuk berkumpul di haluan, setelah itu Komandan KAL Tarihu memerintahkan kepada Perwira Jaga untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dihentikan.
Â
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa nama kapal adalah KM. TUNA berbobot 45 GT yang dinakhodai Nasrul berkebangsaan Indonesia juga 7 ABK berkebangsaan Indonesia, kapal tidak dilengkapi dokumen apapun, meskipun tanpa muatan, didapati bendera Thailand dan bendera Malaysia, serta sejumlah mata uang asing.
Â
Saat ini kapal KM. TUNA berbobot 45 GT digiring ke Lanal Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. (Kolonel Laut (P) Suradi Agung Slamet)