JAKARTA- Kegagalan pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi justru semakin gamblang diujung masa bakti yang tersisa dalam hitungan hari. SBY patut malu karena pakta integritas yang pernah ditandatangani para menteri nyaris tak bermakna karena ulah Jero Wacik dan SDA. Demikian anggota Komisi III, DPR-RI, Bambang Soesatyo kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (5/9).
“Pembebasan bersyarat untuk terpidana Siti Hartati Murdaya yang dipaksakan menjadi bukti tebang pilih penegakan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono juga semakin terlihat gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Sedangkan penetapan status tersangka atas Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) lebih menggambarkan pemerintahan yang korup sehingga Soesilo Bambang Yudhoyono juga gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Bambang Soesatyo juga merasa aneh melihat Presiden SBY terkejut dengan penetapan tersangka pada kedua orang menterinya.
“Pers memberitakan bahwa SBY terkejut saat tahu KPK menetapkan Jero Wacik tersangka. Terkejut tidaklah salah, tetapi lebih patut kalau SBY malu. Sebab, dalam hitungan hari, KPK menetapkan dua menteri aktif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ditengah hiruk pikuk persiapan Pilpres 2014, SDA bahkan harus mundur dari jabatan Menteri Agama,” ujarnya.
Menurutnya, sangat ironisnya status tersangka atas Jero Wacik ditetapkan KPK ketika publik mengecam pemerintahan SBY yang memberi pembebasan bersyarat untuk Hartati Murdaya.
“Berbagai kalangan menilai Hartati tak layak mendapat pembebasan bersyarat karena dia bukan justice collaborator,” ujarnya.
Menurutnya, publik menilai pembebasan bersyarat bagi Hartati terlalu dipaksakan, mengingat pemerintahan SBY akan segera berakhir.
“Publik tahu betul bahwa Hartati adalah salah satu figur kepercayaan SBY yang berjasa cukup besar dalam menghantarkan SBY meraih kursi presiden. Akibatnya, pembebasan bersyarat yang dipaksakan itu lebih dilihat sebagai balas jasa SBY kepada Hartati yang terluka,” ujarnya.
Bambang Soesatyo memastikan, kasus-kasus hukum yang mencolok diujung pemerintahan semakin menjatuhkan citra pemerintahan SBY.
“Kasus Hartati, plus kasus Jero Wacik dan SDA, jelas-jelas memperburuk kinerja pemerintahan SBY di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. SBY patut malu karena pakta integritas yang pernah ditandatangani para menteri nyaris tak bermakna karena ulah Jero Wacik dan SDA,” tegasnya.
Menteri Ketiga
Sebelumnya dikabarkan Presiden SBY terkejut mendengar berita mengenai status tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait pengadaan proyek di Kementerian ESDM 2011-2013. SBY terkejut karena selama ini mendapat laporan yang menyatakan tidak ada arah Jero Wacik bakal ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
“Beliau terkejut karena selama ini beliau mendapat laporan bahwa tidak ada arah kuat untuk Pak Jero kemudian ditetapkan tersangka,” ungkap julian, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Menurut Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, saat ini SBY masih belum mengetahui persis mengenai kasus yang menimpa Jero sampai harus dijerat sebagai tersangka. Hingga saat ini belum ada pemberitahuan tertulis yang diterima Istana Negara.
Jero merupakan menteri aktif ketiga yang menjadi tersangka KPK. Sebelumnya KPK juga telah menetapkan tersangka mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. (Dian Dharma Tungga)