TANGERANG – Polisi menangkap seorang guru ngaji ditangkap karena diduga mencabuli delapan muridnya yang masih di bawah umur di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
“Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Selasa (1/10).
Alvino belum menerangkan soal kronologi kasus tersebut. Termasuk, soal kapan dan di mana pelaku ditangkap.
Menurut Alvino, saat ini pelaku telah berada di Polres Tangerang Selatan dan sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Terpisah, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menyebut dari laporan sementara, ada delapan anak yang menjadi korban pelaku.
“Pelaku seorang guru ngaji. Korban delapan orang yang terdata sementara,” ujarnya.
“Pelaku dibawa oleh Bhabin dan piket Ciputat Timur ke Polres. Kasus ditangani Polres,” tuturnya.
Nyaris Diamuk Massa
Kepasa Bergelora.com di Tangerang dilaporkan, Peristiwa itu terjadi di RW 04 Kampung Maruga, Serua, Ciputat, Minggu 29 September 2024 malam.
Beruntung, pria paruh baya itu berhasil diselamatkan pihak Kepolisian.
Aksi massa itu dipicu kelakuan bejat MH yang juga merangkap sebagai pengurus masjid, karena diduga telah melakukan pencabulan kepada sejumlah murid ngajinya yang masih di bawah umur.
Ketua RW setempat, Rahman mengatakan, oknum guru ngaji itu memilih rumah kontrakan atau warung yang sepi sebagai tempat pertemuan dengan korban.
Sebelum menjalankan aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi dan juga mengancam korban jika menolaknya.
“Korban diiming-imingin dan ditakut-takutin, terus kalau ngga dilayanin, akan dibuat gila oleh pelaku,” kata Rahman, saat ditemui di Mapolres Tangsel.
Saat ini, Rahman menuturkan, sedikitnya 8 orang remaja perempuan didampingi orang tua telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
“Awalnya hanya tiga orang saja yang berani buka suara mengadu setelah sekian lama tertekan ancaman pelaku. Korbannya ada yang lapor ke bu RT, terus dikumpulin ada 8 orang,” tandasnya.
Dugaan kasus pemcabulan itu pun, saat ini telah dilaporkan ke Mapolres Tangsel. (Argo Bani Putra)