JAKARTA – Pemerintah telah menyetujui revisi rencana pengembangan (Plan of Development/ PoD) Blok Gas Masela , Maluku yang dikelola oleh Inpex Masela Ltd pada 20 Juni 2019 lalu. Proyek gas ini pun ditargetkan bisa beroperasi pada 2027 mendatang.
Lantas, bagaimana progresnya saat ini? Ditambah ada rencana hengkangnya salah satu pemilik hak partisipasi (Participating Interest/ PI) yakni Shell, bagaimana dampaknya terhadap pembangunan proyek gas raksasa senilai US$ 19,8 miliar atau sekitar Rp 285 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$) ini?
Julius Wiratno, Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan pihak Inpex selaku operator tengah melakukan pekerjaan-pekerjaan kecil untuk persiapan proyek.
Dia menyebut, Inpex tengah menyiapkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), survei metocean, dan akuisisi lahan.
“Pekerjaan kecil-kecil untuk persiapan seperti Amdal, metocean survey, land acquisition masih progressing,” ungkap Julius kepada pers, Kamis (15/7).
Kepada Bergelora.com dilaporkan, terkait rencana hengkangnya Shell dari proyek gas Masela ini, menurutnya saat ini Shell masih terus melakukan diskusi dan negosiasi dengan calon penggantinya.
“Update Shell (keluar dari Blok Masela) masih sedang diskusi/ negosiasi dengan calon penggantinya,” katanya.
Dia pun mengakui negosiasi Shell dengan calon investor pengganti berjalan lambat.
“Lambat sekali namanya juga negosiasi ya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Royal Dutch Shell Plc (Shell) melalui Shell Upstream Overseas berencana melepas hak partisipasi (PI) di Blok Masela. Akan tetapi sampai hari ini Shell belum menemukan penggantinya untuk Proyek Masela.
Shell masih memiliki 35% hak partisipasi di Blok Masela, sedangkan sisanya 65% dimiliki oleh Inpex Masela Ltd. Adapun operator blok ini yaitu Inpex Masela Ltd.
Proyek senilai US$ 19,8 miliar atau sekitar Rp 285 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$) ini ditargetkan memproduksi 1.600 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa) dan gas pipa 150 MMSCFD, serta 35.000 barel minyak per hari. Proyek ini diharapkan bisa beroperasi pada kuartal kedua 2027. Besarnya proyek ini menjadikannya sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Proyek gas Masela ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang tentunya dinanti-nanti. Terlebih, proyek ini sudah direncanakan sejak 2008 ketika Inpex sebagai operator Blok Masela menyerahkan POD I kepada pemerintah atau regulator hulu migas saat itu BP Migas yang kini telah berganti menjadi SKK Migas.
Adapun Kontrak Bagi Hasil (PSC) Inpex dengan pemerintah Indonesia di Blok Masela ini telah ditandatangani sejak 1998.
Namun karena sampai saat ini proyek ini juga belum beroperasi, maka saat persetujuan revisi POD pada 2019 lalu, pemerintah juga sekaligus menyetujui permohonan untuk alokasi tambahan waktu selama 7 tahun dan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/ PSC) Blok Masela selama 20 tahun hingga 2055. Semula, Kontrak Bagi Hasil Inpex di Blok Masela berakhir pada 2028. (Web Warouw)