Senin, 27 Maret 2023

Bersama Rusia Merintis Kapal Laut Sipil Bertenaga Nuklir & Pengelolaan SDA

Oleh: Dr. Kurtubi *

DALAM sejarah energi nuklir, Rusia adalah merupakan negara yang paling maju dalam aplikasi pemanfaatan teknologi energi nuklir untuk kapal laut sipil. Kita ketahui bahwa Rusia telah lama berhasil membangun dan memanfaatkan kapal laut pemecah es yang dimanfaatkan di perairan Siberia disekitar Kutub Utara.

Dipihak lain, Rusia sudah lama menawarkan kerjasama dibidang energi nuklir. Maka sebaiknya ajakan Dubes Rusia untuk Indonesia Lyudmilla yang kembali menawarkan kerjasama dibidang energi nuklir, sebaiknya disambut dan segera ditindak lanjuti dengan baik berupa kerjasama yang saling menguntungkan dibidang Teknologi Energi Nuklir untuk membangun kapal laut sipil bertenaga nuklir di Indonesia.

Libatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, BRIN dan PELNI serta Assosiasi Provinsi Kepulauan.

Kita harapkan secara politik DPR-RI juga mendukung gagasan ini untuk kepentingan bangsa jauh ke depan. Kita harapkan DPR-RI bisa mengambil posisi positif dan memperjuangkan agar Kerjasama RI – Rusia ini bisa didanai dengan anggaran APBN.

Untuk selanjutnya nanti kita harap investor swasta dan BUMN akan ikut berinvestasi.

Mengingat negeri kepulauan terbesar di dunia ini pasti pada akhirnya akan membutuhkan sarana angkutan laut sipil yang lebih canggih, lebih cepat, lebih efisien dan lebih aman dalam menghubungkan semua pulau-pulau dalam satu kawasan nusantara yang terpadu.

Langkah penggunaan energi nuklir di sektor angkutan laut merupakan suatu langkah terobosan yang sangat penting untuk tetap tegaknya NKRI yang bersatu dan maju.

Selama berabad-abad sektor angkutan laut menggunakan energi angin dan energi fossil, khususnya batubara, dan energi migas (minyak diesel/solar).

Energi Nuklir yang akan masuk ke sektor angkutan laut ini adalah sejalan dengan upaya dunia untuk memitigasi perubahan iklim dengan menggunakan energi bersih bebas emisi karbon dan non intermitten.

Penggunaan energi angin yang merupakan energi bersih telatif sangatlah kecil dan terbatas karena sifatnya yang intermitten.

Sudah tiba saatnya energi nuklir di dorong untuk dimanfaatkan di sektor angkutan laut. Energi nuklir menjadi jawaban yang tepat, efektif dan efisien untuk masa depan sektor angkutan laut nasional.

Kerjasama Sumberdaya Alam

Pembiayaannya perlu dicarikan langkah-langkah POLITIK dan STRATEGIS yang tidak memberatkan masyarakat. Yaitu dengan meningkatkan penerimaan APBN secara signifikan yang berasal dari pelurusan dan penyesuaian PENGELOLAAN Sumber Daya Alam yang selama ini masih BELUM sepenuhnya SESUAI dengan Pasal 33 Konstitusi. Karena pengelolaan SDA Nasional saat ini masih menggunakan POLITIK dan STRATEGI pengelolaan SDA peninggalan jaman KOLONIAL, yaitu masih memakai Sistem konsesi (Ijin Usaha Pertambangan) dan KONTRAK KARYA (PKP2B).

Untuk diketahui bahwa sebenarnya Undang-undang yang mengatur Pengelolaan SDA yang sesuai dengan konstitusi sudah ada dan sudah terbukti berhasil diterapkan disektor Migas, ketika sektor migas nasional masih menggunakan UU No.44/Prp/1960 dan UU No.8/1971, ketika Sektor migas menggunakan Sistem Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) yang menjamin penerimaan negara harus LEBIH BESAR dari keuntungan bersih Investor/Penambang migas dengan porsi bagi hasil yang standar 65% untuk negara/APBN dan 35 % untuk Investor migas.

Bahkan ketika terjadi lonjakan harga minyak dunia yang tinggi ketika terjadi Perang Arab-Israel dan Revolusi Islam Iran, porsi bagi hasil untuk Negara/APBN naik menjadi 85% dan porsi keuntungan bersih yang diterima oleh Investor migas menjadi 15%. Negara/APBN happy, Investor juga happy

Lombok 28 Januari 2023.

* Penulis Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019. Alumnus Colorado School of Mines, Institut Francaise du Petrole dan Universitas Indonesia.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,586PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru