SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, berinisiatif untuk merealisasikan program pemutihan pajak kendaraan dengan menghubungi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok @andrasoni_12, Andra bercakap-cakap melalui videocall dengan Dedi. Dalam percakapan tersebut, Andra menyatakan niatnya untuk mencontoh program penghapusan tunggakan pajak kendaraan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya rencana, kan bagus tuh kang (pemutihan pajak kendaraan). Pertama, selama ini tunggakan pajak hanya tercatat membebani pembukuan kita, selalu potensi,” ungkap Andra.
Andra juga menyampaikan keinginannya untuk berkoordinasi dengan staf di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Dedi menyambut baik keinginan tersebut dan berjanji akan memberikan nomor telepon Kepala Bapenda Jabar.
“Boleh, nanti saya kasih nomor orang Bapendanya,” kata Dedi.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (25/3/2025), Andra mengaku bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang dipelopori oleh Pemprov Jabar sangat baik untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan.
“Apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi itu luar biasa,” ujarnya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Mantan Ketua DPRD Banten ini menegaskan bahwa rencana pemutihan pajak kendaraan oleh Pemprov Banten bukanlah sekadar mengikuti tren atau takut ketinggalan dari daerah lain.
“Ini bukan fomo (fear of missing out) ya, ini lebih kepada memang kebijakan yang baik, dan tugas pemerintah meringankan beban masyarakat,” pungkasnya. (Web Warouw)