Jumat, 19 April 2024

Budi Mulya Menyesal Pinjam Uang Robert Tantular

JAKARTA-Terdakwa kasus Bank Century yang juga merupakan mantan Deputy Gubernur IV Bank Indonesia Budi Mulya mengatakan, terkait pinjaman dana Rp 1 miliar yang berasal dari Robert Tantular adalah murni urusan pribadi. Budi Mulya pun mengaku menyesal meminjam uang tersebut.

“Ini murni urusan pribadi, dan saya menyesalkan kealphaan dan kehilafan saya, karena meminjam kepada orang yang seharusnya tidak saya lakukan sebesar Rp 1 miliar pada tanggal 11 Agustus 2008,” ungkap Budi Mulya saat menjawab pertanyaan Jaksa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6). 

Budi Mulya pun mengutarakan alasannya mengapa dia meminjam uang tersebut kepada Robert Tantular.

“Saya sebagai pejabat negara salah mencari pendapatan diluar gaji dan fasilitas, karena saya ditawari oleh teman, bahwa ada investasi yang katanya hampir final kekuatan hukumnya,” tuturnya.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi ahli yang juga pakar hukum UI Professor Erman Rajagukguk menilai bahwa persoalan pinjam-meminjam antara Budi Mulya, Mantan Deputi IV Bidang Pengawasan Moneter dan Devisa Bank Indonesia (BI), dengan pemegang saham Bank Century Robert Tantular tidak melanggar hukum tetapi tidak etis.

“Peminjaman (yang sudah dibayar) oleh pejabat BI kepada pemegang saham salah satu bank adalah sesuatu yang tidak wajar, dan tidak etis,” Kata Guru Besar Fakultas Hukum UI tersebut.

Ia menganalogikan seperti seorang dosen yang meminjam uang kepada mahasiswanya. 

“Seperti dosen meminjam uang kepada mahasiswa, tidak melanggar peraturan perundang-undangan, bukan pula sebuah tindakan korupsi, tetapi hanya melanggar kode etik profesionalitas,” terangnya. (Tiara Hidup)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru