Selasa, 24 Juni 2025

Contoh! Jadi Hakim MK, Saldi Isra Mundur Dari Semen Padang & Cuti Dosen

JAKARTA- Pakar hukum Saldi Isra resmi diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4). Agar bisa fokus dengan tugasnya, Saldi Isra mundur dari Semen Padang, sekaligus mengajukan cuti sebagai dosen di Universitas Andalas, Padang.

“Terhitung mulai hari ini, saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang. Saya sudah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri,” kata Saldi kepada wartawan usai pengambilan sumpah dirinya oleh Presiden Jokowi.
Begitu juga dengan posisi dirinya sebagai dosen di Universitas Andalas, menurut Saldi, akan diproses pengajuan cuti di luar tanggungan negara.

Dengan melepas semua jabatan itu, Prof Saldi Isra mengaku akan berkonsentrasi sebagai Hakim Konstitusi. Menurut dia, posisinya sebagai Hakim Konstitusi perlu perhatian total, karena dirinya menganggap tahun 2019 akan menjadi periode yang krusial.

“Menuju tahun 2019, semua Hakim Konstitusi dan semua komponen, baik di Sekretariat Jenderal, maupun di Kepaniteraan, harus memiliki komitmen yang sama, sehingga menjelang Pemilu 2019, tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi bisa pulih seperti sedia kala,” tegas Saldi.

Bangkitkan Semangat Baru

Menurut Saldi Isra, yang paling penting sekarang adalah membangkitkan semangat baru untuk memulihkan posisi Mahkamah Konstitusi (MK) kepada posisi yang dulu pernah dicapai.

“Jadi ini harus menjadi kebutuhan kolektif dan keinginan kolektif di Mahkamah Konstitusi,” ujar Saldi.

Walaupun dirinya adalah hakim paling muda dibanding 9 hakim lainnya, Prof Saldi Isra meyakini, hal itu tidak akan menjadi hambatan, karena para Hakim Konstitusi yang ada sekarang merupakan komunitas yang tidak asing bagi dirinya, dan sudah dikenalnya dengan  baik.

“Saya percaya Hakim Mahkamah Konstitusi menyambut hangat kedatangan saya di Mahkamah Konstitusi, dan itu menjadi modal awal saya untuk bekerja bersama 9 hakim lainnya untuk memulai tantangan baru di Mahkamah Konstitusi,” jelas Saldi.

Setelah melantik Saldi Isra, Presiden Jokowi juga melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2017, serta Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepada Bergelora.com dilaporkan, anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah:

  1. Pramono Ubaid Tanthowi
  2. Wahyu Setiawan
  3. Hasyim Asy’ari
  4. Ilham Saputra
  5. Viryan
  6. Evi Novida Ginting Manik
  7. Arief Budiman.

Adapun anggota Bawaslu RI masa jabatan 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah:

  1. Ratna Wewi Petalolo
  2. Mochammad Afifudin
  3. Rahmad Bagja
  4. Abhan
  5. Fritz Edward Siregar.

(Enrico N. Abdielli)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru