SOLO – Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal, berkunjung ke rumah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo. Hercules sempat menyinggung soal polemik ijazah Jokowi cuma bikin gaduh.
“Ya udah itu kan dapat ijazah benar kok orang Wali Kota, Gubernur, Presiden kok, apa yang sih. Orang-orang itu ijazah palsu, ijazah palsu apa, Ya,” kata Hercules ditemui di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (15/4/2025).
Hercules menyebut jika ijazah Jokowi palsu maka dia tak bisa maju sebagai kepala daerah hingga Presiden. Dia menyebut isu ijazah palsu Jokowi hanya bikin gaduh.
“Ijazah palsu nggak mungkin lah jadi Wali Kota, jadi Gubernur, Gubernur jadi Presiden, gitu lah. Jadi nggak usah kita cari-cari masalah untuk bikin sensasi, bikin gaduh-gaduh gitu lah ya,” ujar dia.
“Intinya Ijazah itu mulai dari Wali Kota Solo. Berarti pakai ijazah kan, Habis Wali Kota Solo Gubernur DKI kan pakai ijazah kan. Habis Gubernur DKI kan pakai ijazah kan, sekarang baru ributin, palsu, palsu palsu kepalanya yang palsu gitu loh,” sambung Hercules.
Dalam kesempatan itu, Hercules mengaku menemui Jokowi sebagai teman lama. Dia mengaku berteman sejak Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Ya saya cuma teman lama jadi dari zaman beliau masih jadi gubernur kan,” jelas dia.
Sebagai informasi, Jokowi kembali digugat soal ijazah palsu. Di Solo, Jokowi digugat pengacara bernama Muhammad Taufiq.
Dalam gugatan di PN Solo, Taufiq menggugat empat pihak yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota solo tergugat 2, SMAN 6 tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Taufiq mengatakan, alasannya mendaftarkan gugatannya ke PN Solo karena alamat Jokowi di Solo. Selain itu, pertama kali terjun ke dunia politik dan maju sebagai Wali Kota Solo.
“Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP yaitu (Sekolah) Menengah Pembangunan Persiapan,” kata Taufiq kepada media di PN Solo, Senin (14/4).
Alasan KPU Kota Solo digugat, lanjut Taufiq, karena KPU harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisir. Lalu SMAN 6 Solo digugat karena baru berdiri tahun 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut ijazahnya seharusnya SMPP.
“UGM ini kan membuat sebuah kenaifan, dari saya sekolah SD-SMP-SMA sampai kuliah S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, dan menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Yang kedua, ijazah itu hanya satu, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat tidak pernah ada namanya ijazah itu dua,” jelasnya.
“Yang jadi pertanyaan, kalau dari data yang kami punya, bahwa ijazah SMA-nya tidak beres. Mungkin tidak insinyurnya beres? Tentu tidak beres,” imbuhnya.
Kemudian hari ini Amien Rais cs yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk Fakultas Kehutanan UGM mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Di antara tokoh yang hadir yakni Amien Rais, Syukri Fadholi, Roy Suryo, dr Tifauzia, dan Rismon Hasiholan.
Respons UGM soal Ijazah Jokowi
Kepada Bergelora.com di Yogyakarta dilaporkan, isu ijazah Jokowi masih terus membentot perhatian publik. Teranyar, seratusan orang dari TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atau UGM pada Selasa, 15 April 2025.
Pada kesempatan itu, mereka yang diwakili Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiasuma, dan Syukri Fadoli, menuntut pihak kampus mengklarifikasi isu yang beredar sekaligus meminta bukti-bukti ijazah Jokowi di kampus itu.
“Tim pembela ulama dan aktivis dari Jakarta hadir untuk mengklarifikasi dugaan ijazah palsu mantan presiden Jokowi,” kata Syukri Fadoli, Selasa, 15 April 2025.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan UGM kepada masa aksi:
1. UGM Miliki Catatan Lengkap Riwayat Perkuliahan Jokowi
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro mengatakan pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi.
“Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ujar Wening saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta, Selasa, 15 April 2025.
2. Jokowi Kuliah Mulai 1980 Hingga 1985
UGM menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada 5 November 1985.
Namun, Sekretaris Universitas Gadjah Mada Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan secara aturan pihaknya tidak berwenang membuka data lebih banyak lagi.
“UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik, sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum,” kata dia.
3. Ijazah Asli ada di Tangan Jokowi
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menyatakan pihaknya mempunyai dokumen secara komplit tentang Joko Widodo kuliah di almamaternya ini. Namun, dia berujar untuk ijazah asli sudah diberikan kepada yang bersangkutan.
“Kami hanya memegang kopiannya saja. Kalau skripsi asli karena dalam proses pembuatan skripsi itu ada skripsi yang dikopi menjadi beberapa eksemplar yang ditinggal kami ada beberapa, kemudian yang dibawa mahasiswa sudah ada,” kata Sigit.
4. UGM Siap Jadi Saksi di Persidangan
Dalam keterangannya, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmor sempat menyinggung pihak yang masih tidak percaya dengan penjelasan dari kampus. UGM, kata Wening, mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi untuk menempuh jalur hukum.
Apabila perkara itu bergulir ke pengadilan, menurut dia, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan dokumen secara terbuka.
“Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada,” kata Wening. (Prijo/Hari)