Rabu, 22 April 2026

DAHSYAT…! Temuan Cadangan Mineral Di Dompu: Potensi Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis SDA Lokal

Pakar Energi Dr. Kurtubi. (Ist)

JAKARTA- Saat ini dibutuhkan perencanaan pertumbuhan Industri Berbasis Tambang di Pulau Sumbawa. Untuk itu pemerintah berkewajiban untuk merencanakan secara baik dan  terintegrasi mulai dari upstream (penambangan), midstream (smelter) dan downstream (berbagai industri hilir yang memanfaatkan Output Smelter). Demikian pakar energi Dr Kurtubi kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (22/2) menanggapi temuan deposit tembaga-emas di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini.

 
“Sekaligus perencanaan kebutuhan listrik untuk mendukung industrialisasi berbasis tambang. Listrik yang dibutuhkan adakah listrik yang stabil 24 jam, bersih, aman dengan cost yang kompetitif,” tegasnya.
 
Direktur Center for Mineral and Energy Economics Studies (CMEES) ini optimis, jika direncanakan dan dikelola secara benar maka tambang.tersebut akan bermanfaat bagi perkembangan di Dompu, Pulau Sumbawa dan NTB.
 
“Saya yakin ekonomi daerah NTB akan bisa lebih maju mengejar ketertinggalannya yang saat ini masih termasuk salah satu dari 10 Provinsi termiskin di Indonesia,” katanya.
 
Alumnus Colorado School of Mines, Amerika Serikat dan Ecole Nationale Superieure du Peterole et des Moteurs – IFP, Perancis juga Universitas Indonesia ini mengingatkan, hal diatas tentunya juga termasuk merencanakan  sektor-sektor pendukung yang juga perlu didorong untuk tumbuh. 
 
“Seperti industri wisata, perhotelan, kuliner, UKM, ekonomi kreatif kerajinan tangan, dan lainnya,” katanya.
 
Belajar dari tanbang-tambang di daerah lain yamg selama ini kurang memperhatikan pengembangan industri hilir, maka potensi tambang yang ada di Pulau Sumbawa, diharap bisa direncanakan secara menyeluruh dan terintegrasi. 
 
“Sehingga kelak bisa menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dengan vocal point berupa Industrialisasi berbasis Tambang yang menjadi salah satu penggerak dalam mengurangi kesenjangan antar daerah,” tegas Kurtubi.
 
Deposit Tembaga-Emas
 
Sebelumnya, PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengumumkan penemuan deposit bijih tembaga-emas Onto, yang merupakan penemuan potensi mineral kelas dunia dan sekaligus akan manjadikan Perusahaan itu sebagai produsen tembaga terkemuka di Indonesia.
 
STM adalah pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 untuk Proyek Hu’u di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dan merupakan perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak perusahaan yang 100% sahamnya milik Vale SA, dan PT Antam Tbk. (20%). 
 
STM telah melakukan kegiatan eksplorasi di dalam wilayah KK Proyek Hu’u sejak tahun 2010. Sedangkan deposit sumber daya mineral Onto pertama kali ditemukan pada Agustus 2013 dan sejak saat itu sebanyak 64 lubang pemboran (setara dengan 61.000m) telah dilakukan untuk menentukan ukuran, luas dan karakteristik sumber daya mineral. 
 
Berdasarkan perkiraan sumber daya mineral yang dilakukan STM per Desember 2019, total sumber  daya mineral tertunjuk adalah sebesar 0,76 miliar ton @ 0,93% tembaga dan 0,56 g/t emas serta total sumber daya mineral tereka sebesar 0,96 miliar ton @ 0,87% tembaga dan 0,44 g/t emas. Angka tersebut setara dengan total 1,7 miliar ton @ 0,89% tembaga dan 0,49 g/t emas. 
 
Selain sumber daya mineral di atas, target eksplorasi di sekitar area juga telah ditetapkan sebesar 0,6-1,7 miliar ton @ 0,2-0,7% tembaga dan 0,1-0,3 g/t emas. STM akan melanjutkan pemboran di dalam dan di sekitar wilayah deposit Onto untuk menentukan batas dan kemenerusan kedalaman dari mineralisasi. 
 
STM menyampaikan antusiasmenya dengan penemuan potensi sumber daya Onto ini. Bede Evans, Presiden Direktur STM, menyatakan, “Penemuan potensi sumber daya Onto menggambarkan nilai dan peluang yang dimiliki Proyek Hu’u. Saat ini Proyek Hu’u berada pada tahap eksplorasi, dan kami berharap dapat melanjutkan proyek ini dengan tujuan untuk membangun sebuah operasi penambangan kelas dunia di Indonesia.” 
 
Perusahaan juga telah berhasil menyelesaikan negosiasi amandemen KK denganPemerintah Indonesia pada 7 Mei 2019 sebagai dasar bagi perusahaan melanjutkan kegiatan eksplorasi untuk menentukan sumber daya dan cadangan mineral di wilayah KK PT STM. 
 
Dengan Amandemen KK ini, perusahaan berkomitmen untuk memastikan kelayakan teknis dan ekonomis dari operasi penambangan block cave Proyek Hu’u. 
 
Bronto Sutopo, Wakil Direktur Utama STM, menegaskan kembali komitmen Perusahaan dan para pemegang saham.
 
“Amandemen KK pada tahun 2019 dan temuan sumber daya Onto memungkinkan Proyek Hu’u untuk terus dikembangkan. Kami percaya dengan adanya hubungan kerjasama yang erat bersama Pemerintah Indonesia, hal ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi kelanjutan pengembangan 
Proyek Hu’u ini,”katanya. (Web Warouw)
 

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles