Senin, 10 Februari 2025

DIJUAL ONLINE NIH..! Pemerintah Akan Bentuk Satgas Lintas Kementerian Tangani Kasus Pornografi Anak

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan pemerintah akan segera membentuk satgas kolaborasi lintas kementerian untuk menangani kasus pornografi anak. Hadi menyebut pembentukan satgas ini sebagai langkah penanganan dan mitigasi.

Hal itu disampaikan Hadi usai rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Kemenko Polhukam, Kamis (18/4/2024). Hadir dalam rapat ini di antaranya Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

“Kita harus lakukan yaitu sinergi kolaborasi lintas kementerian. Karena apa? Karena masing-masing kementerian itu sudah memiliki regulasi yang sangat kuat. Kita tidak mengimplementasikan, kita akan bentuk satgas untuk mensinergikan, mengkolaborasikan dengan lintas kementerian tentunya dengan merumuskan rencana aksi,” kata Hadi kepada wartawan di gedung Kemenkopolhukam, Kamis (18/4/2024).

Hadi menjelaskan satgas ini akan bertugas mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pasca-kejadian. Kementerian-lembaga yang terlibat nantinya akan disatukan dan dikoordinasikan di Kementerian Polhukam.

“Yang akan terlibat di dalamnya adalah Kemendikbudristek, Kementerian PPA, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LHDSK, PPATK,” jelas Hadi.

Hadi mengatakan Kementerian Agama juga akan dilibatkan dalam satgas tersebut. Sebab, beberapa kasus pornografi anak juga terjadi di pondok-pondok pesantren.

Menurut Hadi, laporan yang dihimpun dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) bahwa temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 kasus. Adapun, Indonesia masuk peringkat 4 secara internasional dan peringkat 2 dalam regional ASEAN.

Kemudian laporan dari Menkominfo per 14 September 2023 telah memutus akses terhadap 1.950.794. Semuanya konten kasus pornografi anak itu sudah di-take down.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi menuturkan, jika bicara jaringan pornografi anak skalanya besar. Namun, menurut dia, yang lebih penting adalah paparannya terhadap anak-anak yang menjadi korban.

“Yang kita concern itu anak-anak yang jadi pemeran, bakal jadi apa ke depannya?,” ucap Reza.

Kode Transaksi Pornografi Anak

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Roberto Pasaribu, menjelaskan cara pedofil melakukan jual beli konten pornografi anak di grup Telegram atau pun media sosial. Hal itu terungkap setelah Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus jaringan pornografi anak internasional.

Menurut Roberto, ada kode khususnya yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak. Kode tersebut seperti VGK (video gay kids), 10YO (ten years old), atau Candy dan Loly.

“Itu kode mereka kalau di dunia internet, untuk request membeli video,” ujar dia

Roberto mengibaratkan pornografi anak sebagai rantai yang tak pernah putus. Ia mengatakan prostitusi online merupakan salah satu bisnis besar, apalagi yang menyangkut dengan anak.

“Ini bisnis yang enggak kelihatan, tapi besar,” tutur Roberto.

Awal terbongkarnya kasus ini bermula dari Kapolres Bandara Komisaris Besar Roberto Pasaribu yang mendapat informasi pertama dari FBI VCACT atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika Serikat. Lembaga itu menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM atau pornografi anak.

Berikutnya atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta memulai penyelidikan dengan laporan model A, yaitu laporan pengaduan oleh anggota Polri pada Agustus 2023, yang dilanjutkan dengan pengembangan kasus itu. Akhirnya penyidik berhasil mengurai korban dan mendalami apa modus para tersangka.

Tersangka tersebut yakni Handiki Setiawan, Muhammad Ammar Abdurrahman, Asep Hermansyah, Nizar Zairin, dan Kevin Ramli. Mereka dikurung di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Banten, tepatnya ditempatkan di Blok C Aula kamar satu. Serta sedang proses menjalani sidang dengan menjadi terdakwa di Pengadilan Tinggi Tangerang, Banten.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah alat penyimpanan data storage dan melakukan analisa forensik di Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya. Isinya 1.245 foto dan 3.870 video yang berasal dari proses ekstraksi alat komunikasi yang dimiliki para terdakwa kasus pornografi anak tersebut.

Menurut Roberto, prostitusi online merupakan salah satu bisnis besar, apalagi yang menyangkut dengan anak.

“Pornografi anak ibarat rantai yang tak pernah putus. Tahun 2021 saja ada 1,8 juta yang belum terselesaikan,” ujar dia.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi menuturkan, pihak FBI juga menginformasikan telah menangkap Warga Negara Amerika di salah satu negara bagian, terkait video itu. “Ada tiga orang,” kata Reza. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru