Rabu, 14 Januari 2026

DIKUASAI KORUPTOR DAN KORPORASI JENDERAL..! Prabowo Akui Indonesia Belum Cakap Mengelola Kekayaan Negara

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto mengakui Indonesia masih belum andal dan cakap dalam mengelola kekayaan negara sendiri saat memberikan arahan kepada para gubernur dan bupati seluruh Papua.

Kepada 42 bupati dan 6 gubernur seluruh Papua, Prabowo mengatakan Indonesia memiliki potensi kekayaan yang sangat besar.

“Tetapi kita juga mengakui bahwa kita masih belum andal dan belum cakap untuk menjaga dan mengelola kekayaan kita masing-masing,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa 16 Desember 2025.

Karenanya, kata Prabowo, pemerintah pusat tengah bekerja untuk membenahi diri. Ia mengatakan pemerintah harus mengakui kekurangan tanpa harus disembunyikan.

“Bukan untuk menurunkan semangat kita, tapi justru membangkitkan semangat kita,” ujarnya.

Kepala negara juga menyinggung praktik korupsi, penyelewengan, penyalahgunaan kekuasaan, dan mencari keuntungan pribadi atau kelompok dengan membiarkan kekayaan negara dicuri.

“Ini diujungnya adalah akan memperberat kehidupan rakyat kita semua,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan pemerintah pusat bekerja keras untuk menegakan hukum dan mengusut segala penyelewengan terhadap kekayaan negara. Kepala negara juga mendesak agar Indonesia harus bertransformasi menjadi negara moderen. Ia meminta setiap daerah harus dibangun dan memberikan segala yang diperlukan untuk transformasi bangsa.

“Tentunya negara kita harus menghilangkan kemiskinan dan ketertinggalan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

“Kita tidak bisa menerima kenyataan bahwa masih ada rakyat kita yang hidup dalam kesulitan, kekurangan, apalagi kelaparan,” kata Prabowo.

Korporasi Mengalahkan Negara

Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Presiden Prabowo Subianto melarang adanya perusahaan swasta berkuasa melebihi kekuasaan negara sebagai pengelola sumber daya alam.

“Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara,” kata Prabowo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Dia menekankan soal Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur pengelolaan sumber daya alam oleh negara demi kepentingan rakyat.

“Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara,” kata Prabowo.

Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, perekonomian disusun berdasarkan asas kekeluargaan, maka tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara.

Perintahkan Aparat Tindak Internal Terlibat Pelanggaran

Dia memerintahkan aparat negara untuk tegas terhadap anggotanya yang melindungi penyelewengan kekayaan Indonesia.

“Saya dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan, ada pejabat-pejabat, ada petugas-petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas-petugas Polri terlibat,” kata Prabowo dalam rapat kabinet yang dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini.

Kegiatan-kegiatan ilegal dan pelanggaran hukum harus dihadapi dengan serius, tanpa takut.

“Ini saya berharap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini,” kata dia. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru