Senin, 27 April 2026

DIMANA AJA NIH…? Gangguan Ginjal Akut, Hanya 14 RS yang Layani Hemodialisis untuk Anak

JAKARTA – Sejak pelarangan pemberian obat sirup pada 18 Oktober lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim tidak ada penambahan kasus acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut misterius pada anak. Saat ini total ada 255 kasus AKI yang berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 di antaranya meninggal.

Per Minggu (23/10) terdapat 245 kasus gangguan ginjal akut misterius. Lalu, ada tambahan sepuluh kasus sehari berselang. Namun, menurut Juru Bicara Kemenkes M. Syahril, kasus itu terjadi pada September hingga awal Oktober dan baru dilaporkan Senin (24/10) lalu.

”Sejak 22 Oktober hingga Senin tidak ada lagi kasus baru,” katanya kemarin (25/10).

Syahril menyatakan, surat edaran (SE) Kemenkes yang meminta untuk tidak menjual dan meresepkan obat sirup berhasil mencegah penambahan kasus baru. Pemerintah akan tetap waspada dan melakukan langkah pencegahan hingga obat-obat sirup dinyatakan aman dari cemaran etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG).

Baca: 

Surat Edaran Penanggulangan Gagal Ginjal Akut atau AKI

Kemenkes telah mengeluarkan SE anyar yang diundang-undangkan Senin lalu. Ada 156 obat yang bisa digunakan. Di luar obat tersebut, menurut Syahril, tetap dilarang untuk diminumkan.

Untuk penanganan AKI, ada 14 fasilitas kesehatan (faskes) yang disiapkan. Faskes tersebut memiliki dokter dan fasilitas hemodialisis untuk anak. Syahril menjelaskan, ke depan bisa saja faskes rujukan AKI ditambah. ”Terutama di ibu kota provinsi yang memiliki dokter dan fasilitas,” ungkapnya.

Kemenkes juga telah mendatangkan antidotum dengan merek Fomepizole sebagai penawar. Ada 26 vial yang didatangkan dari Singapura. Lalu 16 vial dari Australia. ”Selanjutnya akan mendatangkan ratusan vial dari Jepang dan Amerika Serikat. Penawar ini akan didistribusikan ke RS (rumah sakit) rujukan pemerintah dan obat ini gratis,” terang Syahril.

Sejauh ini antidotum tersebut bereaksi positif. RSUP dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) sudah memberikan antidotum dari Singapura sejak Selasa (18/10) lalu. Syahril mengungkapkan, hasil dari pemberian obat Fomepizole di RSCM, 10 dari 11 pasien terus mengalami perbaikan klinis. Tidak ada kematian dan tidak ada perburukan lebih lanjut. Bahkan, pasien anak sudah mulai dapat mengeluarkan air seni.

Sementara itu, guru besar Fakultas Farmasi UGM Zullies Ekawati menjelaskan, Fomepizole bukan obat AKI.

”Fomepizole bukanlah obat yang secara khusus untuk gagal ginjal akut, tetapi obat penawar keracunan etilena glikol,” ujarnya. Selain penawar EG, antidotum itu bisa digunakan sebagai obat penawar keracunan metanol.

Zullies menegaskan, apabila AKI tidak karena keracunan EG atau DEG, obat tersebut tidak berguna. Fomepizole pun akan berguna jika tidak terlambat diberikan. ”Jika diberikan pada kondisi yang sudah terlalu lama sejak paparan, hampir semua etilena glikol mungkin sudah berubah menjadi metabolit toksik sehingga mungkin obat tidak lagi berguna,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zullies menjelaskan bagaimana EG atau DEG merusak ginjal. Ketika EG masuk dalam tubuh, akan cepat diserap oleh saluran cerna. Sebenarnya yang membuat beracun adalah hasil metabolismenya, yakni asam glikolat, asam glioksilat, dan asam oksalat. Inilah si metabolit toksik.

”Mereka dapat menyebabkan berbagai kerusakan pada organ. Yang paling berkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut adalah asam oksalat yang akan bisa mengikat kalsium dalam tubuh menjadi kristal kalsium oksalat yang akan merusak ginjal,” tuturnya. Untuk mengubah EG menjadi racun, hanya butuh waktu 30 menit hingga 72 jam.

Namun, tidak semua bereaksi dengan EG atau DEG. Sebab, untuk mengubah EG menjadi senyawa yang beracun itu, dibutuhkan enzim alcohol dehydrogenase. Untuk itu, ada kasus yang meminum obat yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM karena ada kemungkinan kandungan EG atau DEG tinggi, tapi anak tersebut tidak bergejala AKI.

Di bagian lain, dilansir PT Universal Pharmaceutical Industries yang memproduksi obat sirup Unibebi angkat bicara seputar produk yang disebut memiliki cemaran EG melebihi ambang batas aman. Mereka heran lantaran produk Unibebi sudah dikeluarkan dan dikonsumsi masyarakat selama bertahun-tahun.

”Unibebi ini sudah sejak tahun ’70-an sudah ada. Dan produk ini juga sudah dikonsumsi bangsa Indonesia selama 20 tahun, lima tahun lalu berubah nama jadi Unibebi. Obat ini juga dikemas sebagai obat untuk menyembuhkan. Sama sekali tidak ada niat untuk menyebabkan orang meninggal,” kata Hermansyah Hutagalung, salah seorang tim kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, kepada awak media di Medan kemarin.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebagaimana diberitakan (24/10), Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebutkan, ada tiga produk yang mengandung cemaran EG atau DEG yang melebihi ambang batas aman. Ketiganya adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Syrup yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries.

Dijelaskan Hermansyah, sejak awal produk obat tersebut dikeluarkan untuk membantu penyembuhan anak yang sakit. Pihaknya memastikan tidak ada niat jahat dari produksi Unibebi untuk membuat anak terkena penyakit seperti yang disebutkan kepada pihaknya. Terlebih, pihaknya memastikan sudah melewati prosedur yang ditentukan BPOM sebelum mengeluarkan produk tersebut.

Sebagai bentuk kepatuhan kepada pemerintah, lanjut Hermansyah, pihaknya telah membuat tim untuk menyelidiki apakah obat sirup tersebut sesuai aturan edarnya. Namun, dia menegaskan bahwa EG yang dimaksudkan bukan pihaknya yang mencampurkan ke dalam obat sirup produknya. ”Dalam proses pembuatan sirup ini, bukan kita yang memasukkan EG, tetapi sudah ada kandungannya. Jadi, ia sudah berupa bahan seperti air putih,” terang dia. ”Ketika kita buat teh manis, kandungan air putih ini sudah ada. Artinya, bukan kita yang menambahkan zat yang dikatakan melewati ambang batas aman itu,” imbuhnya.

Secara terpisah, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyoroti buruknya kerja BPOM di balik tingginya kasus AKI pada anak. Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir menyayangkan angka kematian yang cukup tinggi, yakni lebih dari 50 persen. ”Kita tahu bahwa BPOM tugasnya melakukan pengawasan premarket dan postmarket. Mereka juga menjadi pihak yang melakukan uji laboratorium guna mengetahui apakah obat sirup ini telah memenuhi syarat keamanan,” katanya kemarin.

Sekretaris Jenderal KPCDI Petrus Haryanto menilai kejadian itu sebagai fenomena gunung es yang selama ini dialami pasien gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Kejadian AKI ini sekaligus membuka tabir bahwa pemerintah selama ini melupakan sistem kesehatan ginjal untuk anak. Sebab, hanya 14 RS yang dapat melayani hemodialisis untuk anak. Fasilitas dan tenaga kesehatan untuk menangani gagal ginjal pada anak juga tidak banyak. (Calvin G. Eben-Haezer)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles