DEPOK- Ratusan warga miskin kota Depok melalui Organisasi Dewan Kesehatan Rakyat Depok (DKR) menggelar aksi unjukrasa menuntut BPJS Kelas III gratis bagi warga miskin Depok, dihalaman gedung DPRD Kota Depok, di Jalan Boulevard, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin (15/5). DKR menuntut pembentukan satgas untuk membantu pasien di rumah sakit. DKR juga menuntut penghapusan rayonisasi bagi peserta BPJS yang berobat.
“Warga perbatasan di Sukatani lebih dekat ke Puskesmas Cimanggis . Tapi karena Sukatani sudah punya Puskesmas sendiri maka dengan rayonisasi tidak bisa ke Cimanggis. Padahal lebih dekat berobat ke Cimanggis. Di Beji, masyarakat Kemiri Muka RW 10 dan 16 lebih dekat ke Puskesmas Beji Timur. Tapi karena KTP Kemiri muka maka harus ke Puskemas Kemiri Muka di seberang Jalan Margonda. Kalau ojek Rp15 ribu. Sementara kalau ke Beji Timur bisa jalan kaki,” jelasnya.
Warga juga menuntut agar RAPPERDA Sistem Kesehatan Daerah (SKD) yang tengah dibahas tim Pansus RAPPERDA SKD DPRD Kota Depok.
“Cantumkan aspirasi warga sebagaimana telah disampaikan pada Rapat Dengan pendapat (RDP) dengan tim Pansus RAPPERDA SKD pada bulan April lalu,” demikian disampaikan Roy Pangharapan, ketua DKR Depok dalam orasinya di DPRD Depok.
Roy menyebutkan beberapa aspirasi warga yang telah mereka sampaikan sebagai masukan di RAPPERDA SKD Kota Depok yang tengah digodok tersebut diantaranya, menggratiskan seluruh peserta BPJS kesehatan kelas III bagi seluruh warga Depok. DKR juga menuntut penghapusan tunggakan iuran BPJS kesehatan dan menindak tegas rumah sakit yang meminta biaya apapun pada pasien BPJS.
Menurutnya, pemerintah juga harus berani menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien BPJS karena biaya atau jaminan. Membentuk satgas untuk membantu pasien di rumah sakit. DKR juga menuntut penghapusan rayonisasi bagi peserta BPJS yang berobat.
“Itu tuntutan kami. Kami ingin memastikan bahwa aspirasi kami tersebut diserap sebelum RAPPERDA SKD di sahkan. Sebab sampai saat ini kami tidak mendapat informasi progres lanjutan dari pembahasan RAPPERDA SKD ini,” sambung Roy.
Usai melakukan orasi, akhirnya, massa yang diwakili oleh 10 perwakilan DKR diterima oleh Ketua Pansus RAPERDA SKD kota Depok, Sahat Farida Berlian. Kepada DKR, Sahat menjelaskan masih ada dua kendala yang dihadapi terkait RAPPERDA SKD.
Yakni, pertama mengenai Sistem Informasi Rujukan dan kedua tentang pembiayaan kesehatan. Karena dari hasil koordinasi tim Pansus dengan Kementerian Kesehatan, Depok memiliki kendalan tentang Sistem Informasi Rujukan. Sementara untuk anggaran Jaminan Kesehatan, Depok masih berantakan.
“Depok masih ketinggal dengan kota-kota lain tentang Sistem Informasi Rujukan. Sedangkan untuk pembiayaan kesehatan, ada keselahan teknis dilapangan. Menurut data Komisi D ada sebanyak 7.000 pemegang Jamkesda, tapi karena ketidak tahuannya, mereka daftar BPJS Mandiri yang pada akhirnya nunggak,” ujar Sahat Farida.
Kepada Bergelora.com dilaporkan saat ini, Dinas Kesehatan Kota Depok sedang melakukan kajian pos-pos anggaran 10% APDB Kesehatan. Karena, sambung Sahat Farida, jika memang anggaran APBD Depok 10% untuk kesehatan tidak mencukupi, Pemkot Depok harus mencari sumber anggaran lainnya.
”Nanti setelah hitung-hitungan Dinkes jika 10% APBD tersebut tidak cukup mengcover kesehatan, ya tambahin saja, selama tidak mengganggu APBD dan program prioritas lainnya. Yang jelas anggaran Jamkesda sebesar Rp60 miliar di Dinkes selama ini tidak jelas peruntukan dan laporannya,” tandas Sahat.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Lis Karnawati ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya siap mengakomodir tuntutan rakyat tersebut. Namun akan dilakukan secara bertahap.
“Pada dasarnya kita mengakomodir tuntutan itu. Hanya saja akan dilakukan secara bertahap,” kata Lis Karnawati kepada pers ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler. (Web Warouw)

