Senin, 28 April 2025

DPD Desak Pemerintah Perbaiki Penerbangan Perintis

JAKARTA – Kecelakaan pesawat Trigana Air ATR 42-300 rute Bandara Sentani, Jayapura menuju Oksibil, Papua hilang kontak pada Minggu (16/8) pukul 14.55 WIT. Berkaitan dengan peristiwa kecelakaan tersebut DPD RI diwakili oleh Parlindungan Purba ( Ketua Komite II), H. Ahmad Nawardi (Wakil Ketua I Komite II), Anna Latuconsina (Wakil Ketua II Komite II) , H.Fachrul Razi ( Wakil Ketua I Komite I), dan Pdt.Carles Simaremare ( Wakil Ketua II Komite III) mengadakan Press Conference di Pressroom DPD RI, Komplek Parlemen Senayan (18/8).

 

Parlindungan Purba selaku Ketua Komite II DPD RI mengemukakan bahwa kecelakaan pesawat Trigana Air menunjukkan kekurang seriusan Pemerintah dalam menangani permasalahan penerbangan di daerah perintis.

“Berkaitan dengan kecelakaan Trigana Air, ada kekurang seriusan pemerintah,  kecelakaan pesawat seperti ini juga hampir terjadi dengan pesawat GA 1724 RTB rute Kuala Namu, Medan ke Malikul Saleh, Aceh.  Dimana pesawat kembali ke Kuala Namu karena ternyata petugas pemadam kebakaran bandara Malikul Saleh tidak ada di tempat. Hal ini tentu saja menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi para penumpang.  Ini menandakan kesiapan airport  tujuan kurang. Ini contoh sederhana, jika tidak diperbaiki bukan tidak mungkin menyebabkan kecelakaan juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Parlindungan Purba juga mengemukakan keprihatinannya terhadap kondisi bandara di wilayah Papua.

“Dua hal utama yang harus menjadi perhatian utama dalam penerbangan yaitu pertama keamanan manusia dan barang, kedua kenyamanan penumpang. Penumpang yang membatalkan penerbangan hanya diberi ganti sejumlah 25%. Hal ini tentu saja merugikan penumpang, karena hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri. Permen itu nanti kita review lagi. ” Ungkap Senator Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Parlindungan Purba menegaskan bahwa DPD RI akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan Kementerian Perhubungan.

“Kita secepatnya akan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan sehingga perbaikan dalam permasalahan penerbangan di Indonesia, khususnya daerah perintis akan dapat teratasi dengan baik,” tegas Parlindungan Purba.

Seperti dikemukakan oleh Pendeta Carles Simaremare, Senator Provinsi Papua, kondisi airport di Papua kebanyakan miring sehingga pesawat sulit mendarat, ini sangat memprihatinkan. Untuk itu Pemerintah harus audit semua penerbangan, fasilitas lapangan terbang, dan peraturan yang terkait.

“Dalam Undang-undang Perhubungan jelas tanggung jawab ada di Pemerintah, karena pemerintah yang punya anggaran dan fasilitas. Untuk itu Pemerintah juga harus segera action. DPD RI dukung Menteri Perhubungan untuk terus melakukan perbaikan melalui masukan – masukan positif,” ujarnya. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru