JAKARTA- DPD RI mengkhawatirkan adanya pemangkasan APBN tahap tiga yang akan dilakukan oleh pemerintah pada tahun ini. Tentunya hal itu akan berdampak langsung kepada daerah-daerah di Indonesia.
“Tahap kedua saja sudah berdampak kepada daerah-daerah. Bagaimana jika akan ada pemangkasan tahap tiga,” ucap Anggota DPD Provinsi Sulawesi Selatan AM Iqbal Parewangi saat menerima delegasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jeneponto di Gedung DPD, Jakarta, Minggu (4/9).
Menurut Iqbal, saat ini Jeneponto menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan dalam kategori daerah tertinggal. Sehingga Jeneponto tidak terjadi pemotongan anggaran.
“Jeneponto memang masuk dalam tertinggal. Namun Jeneponto harus bisa me-manage ketertinggalan itu seperti Papua dan Papua Barat. Kalau ada sebuah lubang ketertinggalan maka kecenderungan air kesitu. Justru APBN akan mengalir,” tukas anggota Komite I DPD itu.
Kepada Bergelora.com dilaporkan ia juga mengkritis masih ada gaji guru ngaji yang hanya mendapatkan Rp 150 ribu/ perbulan, serta gaji imam desa atau dusun Rp 100 ribu-Rp 150 ribu di Jeneponto. “Mereka yang membangun masyarakat dan menyusun batu bata mental masyarakat. Memang gaji guru ngaji dan imam tidak bisa disandingkan dengan penyusun batu bata yang asli dengan penghasilan Rp 100 ribu/ hari. Harusnya penyusun batu bata mental masyarakat harus disesuaikan dengan perannya,” tambah Iqbal.
Sementara itu, Konsultan Desa dari APDESI, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya mengkhawatirkan bila nantinya dana desa akan mengalami pemotongan akibat dampak dari pemangkasan APBN.
“Hal tersebut bisa saja terjadi. Maka kami berharap kepada DPD RI untuk bisa mengawal hal ini,” harap dia.
Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Pallantikang, Muharram Tawang mengatakan desanya telah mendapatkan dana desa kurang-lebih Rp 600 juta/tahun. Namun ia merasa heran bila pada 2015 lalu, justru desa Pallantikang tidak mendapatkan dana desa.
“Seharusnya desa kami mendapatkan Rp 600 juta/tahun. Tahun-tahun lalu kami tidak mendapatkan dana desa. Apakah ini bentuk korban politik dari kepala desa sebelumnya,” tanya dia.
Ia juga membenarkan memang ditempatnya gaji guru ngaji dan imam desa atau dusun masih tergolong rendah. Tahun lalu, gaji guru ngaji hanya mendaptkan Rp 50 ribu/perbulan.
“Dulu saja hanya mendapatkan Rp 50 ribu/perbulan. Namun sekarang ada peningkatan menjadi Rp 150 ribu/perbulan,” tutup Muharram.
Diakhir delegasi, Igbal juga menekankan DPD senantiasa menyerap aspirasi masyarakat meskipun hari libur kerja atau tidak, karena penyelesaian permasalahan di daerah sangatlah penting. (Enrico N. Abdielli)