Minggu, 20 April 2025

DPD RI Siapkan Sidang Bersama HUT RI -70

JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menyelenggarakan sidang bersama hari Jumat tanggal 14 Agustus 2015 di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam sidang bersama itu, anggota DPR RI dan anggota DPD RI mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-70 Proklamasi Kemerdekaan. Karena penyelenggaraannya bergantian sebelum pembukaan tahun sidang, maka tahun ini DPD RI selaku tuan rumah.

 

“Giliran kita tuan rumah. Pembukaan dan penutupan oleh Ketua DPD RI, sedangkan pidato kenegaraan oleh Presiden. Sidang bersama ini buah kesepakatan DPD RI dan DPR RI tahun 2010, sebagai pelaksanaan Pasal 228 dan Pasal 293 UU MD3,” ujar Ketua DPD RI Irman Gusman (senator asal Sumatera Barat) di ruangan rapat pimpinan lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Rabu (12/8).

“Tanggal 16 Agustus hari libur, maka sidang bersama diselenggarakan hari kerja sebelumnya, yaitu hari Jumat tanggal 14 Agustus. Sidang hari kerja sebelumnya itu sebagai pelaksanaan Pasal 228 dan Pasal 293 UU MD3,” dia menyambung saat memimpin rapat persiapan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI. Hadir di antaranya dua Wakil Ketua DPD RI, yakni Farouk Muhammad (senator asal Nusa Tenggara Barat) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta).

Wakil Presiden beserta menteri-menteri Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, para mantan Presiden dan Wakil Presiden, para ketua dan wakil ketua lembaga tinggi negara seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Yudisial (KY) termasuk tetamu undangan dalam sidang bersama itu, selain Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para ketua umum partai, dan lain sebagainya.

Sebelum sidang bersama itu, hari Jumat pagi, anggota DPR RI dan anggota DPD RI akan menghadiri sidang paripurna MPR dalam rangka sidang tahunan MPR tahun 2015. Setelah sidang bersama itu, hari Jumat siang, anggota dan pimpinan DPD RI akan menghadiri rapat paripurna DPR RI dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2016 beserta nota keuangannya.

Sidang bersama itu pelaksanaan Pasal 228 dan Pasal 293 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Kedua pasal itu menyatakan, tahun sidang DPR RI dan DPD RI diawali tanggal 16 Agustus dan diakhiri tanggal 15 Agustus tahun berikutnya—apabila tanggal 16 Agustus hari libur, pembukaan tahun sidang hari kerja sebelumnya—maka sebelum pembukaan tahun sidang itu anggota DPR RI dan anggota DPD RI mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam sidang bersama yang penyelenggaraannya bergantian oleh DPR RI atau DPD RI. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru