JAKARTA- Ketimpangan pembangunan antar wilayah di Indonesia masih sangat tinggi. Ini dapat diindentifikasi pada empat konteks utama, yaitu Jawa versus luar Jawa, Kawasan Barat Indonesia (KBI) versus Kawasan Timur Indonesia (KTI), Perkotaan versus Perdesaan, dan Daerah Perbatasan versus Daerah non Perbatasan. Hal ini diungkapkan Ketua Komite I Akhmad Muqowam dalam menyampaikan laporan paripurna Komite I, di Gedung Nusantara V, Senayan Jakarta, Jum’at (29/4).
Realitas ketimpangan antarwilayah ini antara lain dapat dilihat dari data daerah tertinggal tahun 2010, yaitu dari 541 kabupaten/kota di seluruh Indonesia terdapat 199 (43 persen) kabupaten tertinggal, dengan konsentrasi Kawasan Timur Indonesia 62 persen, dan Kawasan Barat Indonesia 38 persen. Dari 199 kabupaten tertinggal tersebut, 27 diantaranya merupakan kabupaten perbatasan.
“Data ini memperlihatkan daerah-daerah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah miskin dan terbelakang,” ujar Senator asal Jawa Tengah.
Pengelolaan wilayah (daerah) perbatasan juga semakin rumit dengan realitas Indonesia yang memiliki wilayah perbatasan negara dengan sepuluh negara. Di daratan Indonesia berbatasan dengan tiga negara, yaitu Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Kawasan perbatasan kontinen ini tersebar di tiga pulau, empat propinsi dan lima belas kabupaten/kota.
Sementara di laut, Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara, yaitu Malaysia, Papua New Guinea, Timor Leste, India, Thailand, Vietnam, Singapura, Filipina, Palau dan Australia. Kawasan-kawasan perbatasan laut ini umumnya berada di 12 pulau kecil terdepan dari 92 pulau kecil terdepan yang tersebar di 19 propinsi dan 40 kabupaten.
“Juga masalah Papua, satu wilayah RI yang tergambarkan sebagai surga kecil yang jatuh ke bumi. Namun pemerintah belum optimal untuk membangun dan memberdayakan masyarakat Papua,” lanjutnya.
Berdasarkan hal tersebut Komite I DPD RI memandang perlu adanya kesamaan visi, langkah dan strategi antar Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menyusun satu kerangka besar atau grand design terkait masalah Papua ini. Terkait hal itu, Komite I telah meminta kepada Pemerintah untuk menyusun roadmap untuk membangun Papua dalam berbagai aspek.
Mervin Sadipun Komber Senator asal Papua Barat menanggapi masalah Otsus Papua dan meminta DPD berperan pro aktif memediasi hal ini dengan Pemerintah.
“DPD mempunyai peran dan wewenang yang besar terhadap daerah, saya harap Komite I terus mendorong Pemerintah agar revisi Otsus Papua segera dilakukan,” tegas Senator Papua Barat itu.
Revisi Otsus Papua
Sebelumnya,Komite I DPD RI juga mendesak pemerintah mengefektifkan UU Otsus Papua. Kondisi Undang-Undang tersebut pada saat dibuat dan saat ini sudah berubah. Berbagai keinginan muncul agar pemerintah segera melakukan revisi terhadap UU No.21 Tahun 2001 tersebut.
Mantan Bupati Merauke John Gluba Gepze yang sekarang sebagai Tim Ahli Otsus Papua Komite I menyatakan bahwa amar Otsus Papua harus dilaksanakan dengan baik untuk kepentingan Papua.
“Perlu grand desain dalam pembangunan papua tertata dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah Papua, bukan cuma menggelontorkan dana,” menurutnya di Senayan Jakarta, Kamis (28/4)
Beberapa rekomendasi Komite I untuk menyelesaikan masalah di Papua salah satunya adalah pemerintah harus segera melakukan revisi Otsus Papua, dan revisi tersebut harus memperjelas wujud kekhususan pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat. Disamping itu Komite I meminta pemerintah melalui Kemendagri untuk melaksanakan pendampingan, supervisi dan advokasi terhadap pelaksanaan Otsus di Papua.
Selain itu, Komite I juga meminta pemerintah membangun sistem pendidikan di Papua. Hal tersebut guna meningkatkan daya saing di Papua dengan daerah lainnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menristek Dikti didesak segera membangun sistem pendidikan mulai dari dasar sampai pendidikan tiinggi yang menunjang peningkatan daya saing masyarakat papua.
Komite I menilai UU Otsus Papua yang sudah berjalan 15 tahun perlu direvisi karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Fakta menyebutkan bahwa Otsus tersebut belum mensejahterakan kehidupan masyarakat Papua,” ujar Ahmad Muqowam Ketua Komite I DPD RI. (Calvin G. Eben-Haezer)

