JAKARTA- Konflik yang terungkap dalam Skandal tambang emas di Papua yang di eksploitasi oleh Freeport berasal dari konflik kepentingan dalam istana yaitu antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini ditegaskan oleh politisi PDI-Perjuangan Effendi Simbolon dalam Dialog Kisruh Freeport yang mengangkat tema “Pembegal UUD dan UU Minerba Versus Papa Minta Saham” di Jakarta, Minggu, (6/12).
“Kisruh skandal Freeport saat ini disebabkan di istana sendiri terjadi perbedaan kepentingan. Yang membuat ini ribut-ribut karena terjadi konflik kepentingan antara Presiden Jokowi dengan wakil presiden Jusuf Kalla dan yang lainnya,” demikian anggota Komisi I DPR RI itu.
Ia menjelaskan bahwa meskipun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terjadi konflik tapi keduanya sama arahnya yaitu menyetujui perpanjangan kontrak perpanjangan Freeport.
“Tapi yang dilakukan Jokowi ini melanggar Undang-undang berbeda dengan yang di seberang (Jusuf Kalla-red). Sehingga sistem tatanegara kita bisa ditolerir, dirusak oleh dengan memberikan ijin produksi konsentrat dan menjanjikan perpanjangan yang melanggar Undang-undang,” ujarnya.
Ia meminta semua pihak untuk ikut menekan DPR agar mengawasi pemerintahan Joko Widodo Jusuf Kalla untuk memberikan penjelasan soal skandal Freeport ini.
“Saya sejak lama meminta presiden harus bertanggung jawab. Ya, harus bertanggung jawab. Karena DPR itu mengawasi presiden bukan pembantunya presiden. Koq presidennya salah diam saja. Saya kan sebatangkara di sana,” ujarnya.
Sementara itu Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan agar Presiden Joko Widodo dan DPR tidak boleh lengah, lambat apalagi main-main dengan skandal Freeport yang barusan terungkap di Majelis Kehormatan DPR (MKD) belakangan ini. Agar menjadi terang benderang, kasus Freeport boleh hanya di bawa ke MKD tapi harus ada angket untuk mengusut tuntas skandal Freeport tersebut.
“Pemerintah jangan bermain-bermain dengan hukum, DPR pun begitu. Presiden (harus) terbuka kepada rakyat, dia harus pastikan tidak mengubah Undang-undang No 4 tahun 2009. DPR perlu memanggil Presiden untuk memperoleh info yang valid terhadap kasus yang ada. Bawa Skandal Freeport ke Angket DPR,” tegas Margarito dalam kesempatan itu.
Ketum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Beni Pramula menegaskan bahwa skandal Freeport adalah drama keserakahan yang dilakukan elit istana sehingga Undang-undang Dasar dan Undang-undang Minerbapun ditabrak.
“Presiden Jokowi itu mudah saja dikendalikan oleh pengusaha dan pihak luar sehingga Indonesia saat ini dalam keadaan darurat dan sesegera mungkin harus diselamatkan,” ujarnya.
Perpanjangan kontrak Freeport untuk menambang di Papua ini menurutnya bukan kisruh Sudirman Said dan Setya Novanto saja, yang urgen untuk dilihat adalah ini persekongkolan Istana dengan Jim Bob yang melanggar Undang-undang Dasar dan Undang-undang Minerba yang harus diusut tuntas.
“Makanya publik jangan sampai terkecoh dengan sandiwara Freeport ini, skandal Freeport ini permainan tingkat tinggi,” ujarnya. (Web Warouw)