JAKARTA- Presiden Joko Widodo harus segera merombak total sistim jaminan kesehatan yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Karena saat ini sistim kesehatan nasional berada pada titik terendah selama sepuluh tahun terakhir karena diperburuk oleh keberadaan BPJS Kesehatan yang tidak berhasil menjamin kesehatan rakyat Indonesia. Hal ini ditegaskan Pengurus Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Tutut Herlina kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (12/11).
“Semakin banyak laporan DKR daerah bahwa orang dengan kartu KIS tidak mendapatkan pelayanan. Iuran BPJS Kesehatan semakin berat dan tidak penuhi rakyat jelata.Bukannya membaik, kesehatan rakyat semakin darurat ditangan BPJS. Presiden tidak boleh terima laporan saja dibelakang meja,” tegasnya.
Tutut Herlina mengkritik rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan BPJS ke daerah yang menurutnya bukannya memberikan jalan keluar tetapi melempar tanggung jawab pemerintah pusat ke tangan pemerintah daerah.
“Pak Jokowi kan tahu perintah Preambule UUD 45 adalah negara bertanggung jawab melindungi rakyatnya. Dan itu ditangan Presiden. Bukan ditangan pemerintah daerah apalagi seperti sekarang ditangan lembaga asuransi BPJS. Itu mengkhianati UUD 45,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa BPJS saat ini saja tidak sudah diluar kendali pemerintah pusat dan tidak bertanggung jawab dalam mengelola kesehatan rakyat, apalagi jika diserahkan ke daerah.
“Sekarang saja pemerintah tidak bisa mengendalikan BPJS, apalagi diserahkan kepemerintah daerah.Kemenkes sudah lepas tanggung jawab. Sekarang Presiden lepas tanggung jawab juga. Andakan dipilih rakyat! Ini koq bukannya makin bener, malah makin kacau. Jangan gitu dong!” ujarnya.
Tutut Herlina mengingatkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah sudah menjaminkan rakyatnya kepada BPJS Kesehatan, namun kalau sakit tetap saja pemerintah daerah harus siapkan dana lagi untuk bayar biaya kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS.
“Jangan membebani pemerintah daerah lagi, karena duit daerah udah diserahkanke BPJS. Presiden harus tanya kemana dana BPJS yang sudah disetor APBD dan APBN dan iuran masyarakat selama ini. Koq gak bisa menanggung penuh kesehatan rakyat. Dengerin suara rakyat dan suara pemerintah daerah, jangan cuma laporan BPJS dan Kemenkes doang!” tegasnya.
Ratas BPJS
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk bekerja keras dalam mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan secara adil dan merata. Instruksi tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas tentang pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang digelar pada Rabu, (9/11), di Kantor Kepresidenan Jakarta.
“Kita harus bekerja keras untuk memastikan distribusi Kartu Indonesia Sehat bisa lebih merata sehingga seluruh warga bisa mendapatkan akses di bidang kesehatan serta memastikan rakyat yang sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar dan berkualitas,” ujar Presiden.
Presiden Joko Widodo juga turut mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam upaya pemerintah dalam memenuhi salah satu kebutuhan mendasar rakyat Indonesia, yakni jaminan dan pelayanan kesehatan.
“Saya minta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berbagi beban dan berbagi tanggung jawab berdasarkan semangat gotong royong,” imbuhnya.
Guna mewujudkan hal tersebut, Presiden menyatakan akan memberikan wewenang penuh kepada pemerintah daerah untuk mengelola BPJS Kesehatan. Namun, wewenang yang diberikan tersebut tetap dalam koridor pengawasan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan guna memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mengurangi beban APBN.
“Mungkin perlu kita bahas bersama mengenai kemungkinan BPJS Kesehatan ini kita berikan semuanya kepada daerah, dan manajemennya pengawasannya tetap berada di pusat,” terangnya.
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo juga mengungkap data peserta BPJS hingga tanggal 1 November 2016. Dalam data tersebut disebutkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai 170.239.000 orang atau sekitar 66,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan total pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat tahun 2015, baik di Puskemas, Poliklinik, maupun rawat inap sudah mencapai 146 juta peserta.
Selain itu, dengan adanya peningkatan anggaran kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk merumuskan kebijakan yang dapat memperbaiki kinerja pelayanan BPJS menjadi lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya harapkan BPJS Kesehatan juga terus memperbaiki manajemen pelayanan serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, harus transparan, dan akuntabel,” tegas Presiden.
Menutup pengantarnya, Presiden Joko Widodo tak lupa mengingatkan jajarannya untuk fokus menanamkan budaya hidup sehat pada masyarakat Indonesia.
“Upaya-upaya promotif dan preventif agar masyarakat semakin memiliki budaya hidup sehat, bukan hanya fokus di hilirnya saja,” ucapnya.
Rapat terbatas ini dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri anggota kabinet kerja. (Web Warouw/Bey Machmudin)