Minggu, 15 September 2024

Gerakan Tani Aksi Peringati Kelahiran UUPA 1960

JAKARTA- Memperingati kelahiran Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No 5/1960 yang ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional, beberapa gerakan tani yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN) melakukan aksi dengan berbagai tuntutan di Makassar, Jambi, Lampung, Mataram, Manado, Medan, Lampung, Palu dan Pekanbaru.

“Kami menyerukan penegakan pasal 33 UUD’45. Rebut kembali tanah-tanah rakyat yang dirampas secara sepihak dan ilegal oleh perusahaan sawit dan tambang,” tegas Sekretaris Jenderal STN, Binbin Firman Tresnadi kepada Bergelora.com di Jakarta,Rabu (24/9).

Di Makassar dilaporkan gerakan mahasiswa dan gerakan tani melakukan aksi pagi ini

Fly Over Makassar. Mereka menuntut tanah untuk rakyat dan laksanakan Pasal 33 UUD 1945.

“Pemerintah Jokowi harus laksanakan segera UUPA No 5/1960 untuk keadilan bagi rakyat khususnya kaum tani,” tegas Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan kepada Bergelora.com secara terpisah.

Di Sulawesi Tengah, aksi damai dilakukan di  tiga Kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tengah yaitu Tojo Una-Una, Poso, Banggai, dan Kota Palu.

Hal itu di katakan oleh ketua KPW PRD Sulteng, Adi Prianto  kepada metrosulteng.com Selasa (23/9/2014).  Aksi HTN secara serentak khususnya di Sulteng akan digelar  di Tojo Una-Una, Poso, Banggai, dan Kota Palu.

“Pada tanggal 24-25 kami akan melakukan aksi untuk memperingati hari tani. Tuntutan kami agar aparat kepolisian membebaskan para pejuang agraria, Eva Bande yang ditahan Kajari Banggai dan Ridwan Tamalili yang ditahan Polres Tojo Unauna,” Ketua partai rakyat Demokratik (PRD) Sulawesi Tengah, Adi Prianto  kepada Bergelora.com.

Pihaknya juga akan  mendesak DPRD Propinsi Sulteng yang akan di lantik pada tanggal 25 September untuk segera  mengambil langkah-langkah strategis untuk kesejahteraan kaum tani di Sulteng.

“Dan segera menasionalisasi PT.Vale. Jangan hanya mau ambil hasilnya saja, tapi tidak mau membangun pabrik,” ujarnya.

Di Lampung, petani Sawit Kabupaten Pesisir Barat yang tergabung dalam Persatuan Tani Demokratik (PTD), menyatakan sikap tegas menolak perjanjian (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan PT KCMU (Karya Canggih Mandiri Utama) dan duduki Kantor Bupati Pesisir Barat, Lampung.

Menurut perwakilan petani Pesisir Barat yang tergabung dalam PTD, Gusti Kade Artawan, para petani menolak karena sertifikat lahan milik mereka yang masih dipegang oleh PT KCMU belum dikembalikan kepada petani. Sedangkan semua hutang petani kepada Bank pun sudah terlunasi. Serta meminta kepada Penjabat Bupati Pesisir Barat Kherlani bersama PT KCMU menyelesaikan berlandaskan musyawarah tanpa ada diskriminasi.

“Jika masalah ini tidak kunjung ada penyelesaiannya, maka seluruh basis tani yang ada di Lampung akan kami kumpulkan untuk menduduki Kantor Bupati Pesisir Barat, tanggal 24 sekaligus memperingati Hari Tani,” ujarnya.

Buswan, salah satu Petani Sawit di Pesisir Barat mengatakan, semenjak bekerja sama dengan PT KCMU, para Petani merasa terbebani, terzalimi, dan sengsara, karena dari awal proses sampai penjualan hasil lahan sangatlah merugikan ekonomi dari petani.

“Pembagian hasil panen dari PT KCMU kami (petani) hanya mendapatkan Rp 400 ribu, sedangkan jika kami jual sendiri nilainya tidak kurang dari Rp 2 juta, alhamdulilah setelah lahan kami rebut dari KCMU, ekonomi kami membaik, tetapi KCMU tetap ingin menguasai lahan,” tegasnya.

Selanjutnya, Rakhmat Husein, dari Partai Rakyat Demokratik menegaskan, Kherlani harus menganulir perjanjian dengan PT KCMU yang dinilai merugikan petani, memastikan mobilisasi massa untuk datang ke Kantor Bupati Pesisir Barat, dan PT KCMU tidak boleh sama sekali melakukan aktifitas di atas lahan milik petani.

“PT KCMU ini kan perusahaan yang masa izinnya sudah berakhir pada tahun 2008 lalu, yang seharusnya Pemkab menindak tegas perusahaan bodong, bukan melakukan kerja sama,” katanya. (Tiara Hidup)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru