Minggu, 20 April 2025

Gerindra Kecam PDIP Biarkan Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2041

JAKARTA- Partai Gerindra mempertanyakan mengapa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bungkam dan membiarkan perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas Amerika, Freeport sampai 2041 di Papua. Seharusnya sebagai partai pengusung Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, PDIP bisa menghentikan perpanjangan kontrak Freeport yang telah merugikan Indonesia khususnya rakyat Papua selama puluhan tahun sejak 1967. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Gerindra, Iwan Sumule kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (13/10).

 

“PDIP seharusnya menertibkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla agar konsisten dengan Trisakti dan Nawacitanya. Koq ini malah bungkam dan membiarkan,” ujarnya.

Selama ini menurutnya, eksploitasi tambang oleh Freeport menurutnya selain sudah merusak lingkungan hidup, mengekspolitasi rakyat Papua dan mengeruk keuntungan berlimpah,–Freeport juga tidak pernah memenuhi kewajiban pembayaran pajak pada pemerintah Indonesia.

“Sampai saat ini, Freeport tidak pernah disentuh oleh KPK. Pemerintah diam, DPR juga diam,” paparnya.

Menurutnya, diam-diam pemerintah memperpanjang kontrak perusahaan tambang emas Amerika Serikat, PT Freeport Mc Moran di Papua. Perpanjangan kontrak diperpanjang dari tahun 2021 menjadi tahun 2041. Konyolnya lagi perpanjangan kontrak terungkap dalam situs resmi PT Freeport.

“Dalam situs resminya, pimpinan Freeport, James R. Moffett menyatakan bahwa PT Freeport yang dipimpinnya telah mendapat perpanjangan kontrak sampai tahun 2014,” ujarnya mengutip situs Freeport itu.

Seperti diketahui bahwa kontrak PT Freeport hanya sampai tahun 2021 dan jika ingin mengajukan kontrak, maka dapat dilakukan 2 tahun sebelum kontrak hanis atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak habis pada tahun 2021.

“Lagi pemerintah Joko Widodo telah melanggar peraturan karena telah melakukan perpanjangan kontrak sebelum waktunya,” jelasnya

Konyolnya lagi menurutnya, perpanjangan kontrak PT Freeport yang terungkap dalam situs resmi PT Freeport terkesan dilakukan pemerintah secara diam-diam.

“PDIP dan Presiden Jokowi telah merubah nawacita menjadi dukacita,” tegasnya.

Renegosiasi

Gerindra menurutnya menuntut agar perpanjangan kontrak pada Freeport sampai 2041 itu dicabut, bahkan harus ada renegosiasi ulang. Renegoisasi menurutnya harus menempatkan kepentingan dan keuntungan sebesar-besarnya untuk Indonesia, khususnya rakyat Papua sebesar 80% dan untuk Freeport sendiri 20%.

“Namun langkah pertama dalam renegosiasi adalah audit dulu perusahaan itu, baru melaksanakan pembagian diatas. Sudah saatnya, Indonesia tegas terhadap semua perusahaan asing yang beroperasi  di Indonesia, khususnya Freeport,” ujarnya aktivis 1998 ini. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru