JAKARTA- Organisasi alternatif, Dokter Indonesia Bersatu (DIB) menuntut agar Menteri Kesehatan membuat legalitas hukum berupa kontrak kerja yang mencakup hak dan kewajiban peserta selama menjalani program internship. DIB juga menuntut agar Menteri Kesehatan transparan dalam pemotongan pajak Bantuan Biaya Hidup (BHD) yang dikenakan pada dokter internship. Hal ini disampaikan oleh DIB dalam Petisi “Penuhi Hak-hak Dokter Internsip Sebagai Dokter Magang” kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
Petisi yang dimuat dalam www.change.org/ ini juga menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang terjadi pada rekan sejawat Dr. Dionisius Giri Samudera yang bertugas di RSUD Cendrawasih Dobo, Maluku tenggara Kepulauan Aru. Dengan kejadian ini, semoga membuka mata para pemangku kebijakan untuk meninjau kembali kebijakan program ini.
Dibawah ini isi petisi secara lengkap :
Adanya ketidakjelasan mengenai regulasi, koordinasi serta sistem penganggaran pada pelaksanaan program tersebut, menimbulkan beberapa masalah di lapangan sehingga yang dirugikan dalam hal ini adalah peserta yaitu Dokter Internsip. Menkes juga terkesan tidak memahami persoalan dan lempar tanggung jawab sehingga menimbulkan kegaduhan dan kebingungan bagi publik.
Di satu sisi, sesuai dengan Undang-undang Pendidikan Kedokteran No.20/2013 Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dokter, tetapi Pemerintah juga punya target lain yaitu untuk meratakan distribusi tenaga dokter hingga kedaerah-daerah terpencil dan daerah bermasalah. Inilah yang sering menimbulkan masalah di lapangan.
Maka DIB dengan ini menyatakan :
1. Menuntut Menteri Kesehatan untuk mencabut beberapa pernyataannya di media diantaranya bahwa Dokter Internsip masih berstatus mahasiswa melainkan sudah berstatus Dokter karena sudah disumpah, diwisuda, berijazah Dokter dan memiliki STR serta SIP, bahwa fasilitas kesehatan di RSUD Cendrawasih Dobo dianggap memadai sementara kenyataannya di lapangan dr. Dionisius direkomendasikan oleh dokter setempat untuk ditransfer ke fasilitas yang lebih lengkap.
2. Menuntut Kemenkes menjamin wahana dan pendamping yang terstandar karena tujuan penempatan Dokter Internsip adalah untuk peningkatan keterampilan dokter di lapangan.
3. Menuntut peningkatan BHD sesuai rekomendasi IDI tentang penghasilan Dokter sebagai kompensasi atas beban kerja dan resikonya sebagai seorang Dokter Internsip beserta jaminan kesehatan dan asuransi jiwa, termasuk tanggungan biaya proses evakuasi ke fasilitas yang lebih memadai.
4. Menuntut adanya legalitas hukum berupa kontrak kerja yang mencakup hak dan kewajiban peserta selama menjalani program.
5. Menuntut transparansi pemotongan pajak BHD yang dikenakan pada peserta
6. Menuntut Kemenkes dan KIDI memotong masa tunggu internship, tidak melebihi 3 bulan karena merugikan calon Dokter internsip dari segi waktu dan materi.
7. Menuntut disediakan pusat pengaduan khusus bagi Dokter Internsip jika peserta mengalami kendala selama proses Internsip.
8. Menuntut Peranan IDI dalam mengawal permasalahaan Dokter internsip di wilayah masing-masing sebagai induk organisasi profesi yang berkewajiban melindungi serta mengayomi anggotanya.
Proyek Neoliberal
Sampai hari Senin (16/11)petisi ini sudah didukung oleh 2.865 orang. Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menegaskan agar pemerintah segera menghentikan penugasan dokter secara ilegal karena tidak diikat dengan kontrak kerja oleh Kementerian Kesehatan yang menugaskan dokter dalam program Internship.
“Dokter dipaksa masuk dalam sistim neoliberal, kemudian dibiarkan mati satu persatu tenggelam tanpa ada yang bertanggung jawab. Semua ini bertujuan menggantikan dokter Indonesia dengan dokter-dokter asing untuk memetik keuntungan dari pasar kesehatan 240 juta rakyat Indonesia,” tegas Pengurus Nasional DKR, Roy Pangharapan.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus segera menyelamatkan dokter-dokter Indonesia dari kepunahan.
“Karena resikonya adalah seluruh rakyat Indonesia yang akan menjadi pasar bisnis kesehatan dalam sistim neoliberal,” tegasnya.
Presiden Joko Widodo menurutnya harus ingat bahwa tugas pemerintah adalah memastikan keselamatan rakyat, dalam hal ini kesehatan rakyat.
“Adalah salah kalau pemerintah menyalahkan dokter-dokter. Karena dokter dan seluruh masyarakat dipaksa masuk dalam sistim neoliberal, salah satunya SJSN dan BPJS serta program Internship. Hentikan proyek neoliberal dalam sistim kesehatan segera,” tegasnya. (Web Warouw)