Rabu, 16 Juli 2025

GIMANA NIH MAS NADIEM..? Siswa SMP di Temanggung Bakar Sekolahnya, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Di-“bully”

JAKARTA – Seorang siswa sebuah SMP negeri di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membakar beberapa ruang kelas di sekolahnya, Selasa (27/6/2023).

Aksi yang dilakukan remaja berinisial R itu diduga dipicu sakit hati karena ia sering dirundung teman-temannya.

Di sebuah momen, R juga merasa sakit hati kepada gurunya karena tugas dan karyanya kurang mendapat apresiasi.

“Artinya ini adalah subyektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung AKBP Agus Puryadi dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023).

Perasaan sakit hati yang terakumulasi itu membuat R berniat membakar sekolahnya.

Agus mengatakan, R mulanya menyiapkan sebuah benda menyerupai molotov, yang dibuat dari botol bekas dan diisi cairan khusus. Ia menyiapkannya sejak seminggu sebelum kejadian.

Ia sempat menyalakan benda itu di belakang rumahnya untuk uji coba. Dilansir dari Kompas.id, R mempelajari pembuatan benda tersebut dari seorang kawan.

Mendekati hari-H, R menyiapkan tiga benda itu untuk membakar sejumlah ruang di sekolahnya.

Ruangan-ruangan yang diincar untuk dibakar merupakan tempat R dirundung oleh teman dan tak diapresiasi gurunya. R melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB.

Api melahap ruang prakarya yang berisi barang-barang dari kayu dan kardus. Api kemudian merembet ke sebuah ruang kelas.

Akibatnya, atap ruangan tersebut hangus dan hampir roboh. Api juga membakar spanduk kelulusan.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, atas perbuatannya tersebut, R kini ditetapkan sebagai tersangka.

“R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut,” ucap Agus. Baca juga: Diduga Tak Digaji Tiga Bulan, Pekerja di Kota Malang Bakar Bangunan Semi Permanen Karena terbukti dan dengan sengaja melakukan pembakaran, remaja berusia 13 tahun itu terancam hukuman.

“Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,” ungkapnya.

“Selain itu, kami akan memeriksa kejiwaan pelaku terkait berbagai peristiwa yang sudah dialaminya hingga ia nekat membakar sekolah,” imbuhnya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru