Minggu, 20 April 2025

Gubernur Janji Selesaikan Kasus PT SMR

KUPANG- Masyarakat penolak tambang bersama aktivis pemuda dari ikatan mahasiswa Amanatun, Molo, Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)  Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/10) menggelar demo di Kantor Gubernur dan Polda NTT. Mereka menuntut Gubernur NTT selaku  pihak yang mengeluarkan ijin operasional PT SoE Makmur Resources (SMR),–segera bersikap terkait perseteruan antara warga dengan PT SMR.

Para pendemo berhasil bertemu dengan Gubernur NTT, Frans  Lebu Raya di ruang kerjanya. Sedangkan di Polda NTT, demonstran di temui oleh Kalpoda  NTT, Brigjen (Pol) Endang Sunjaya.

Di Kantor Gubernur, hanya beberapa perwakilan yang di ijinkan bertemu Gubernur di antaranya masyarakat pemilik lahan di Desa  Supul  Soleman Nesimnasi, Ketua PMKRI  Egi Atok, aktivitas anti-tambang Kristo Tara, serta sejumlah tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Timor Tengah Selatan [TTS].

Usai pertemuan, Soleman Nesimnasi mengatakan, Gubernur telah menerima aspirasi masyarakat yang menolak tambang yang di lakukan PT SMR.  Gubernur berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)  untuk menyelesaikan persoalan itu.

Kristo  Tara mengatakan, kepada Gubernur  mereka meminta penghentian sementara aktivitas pertambangan PT SMR karena berkaitan dengan setuasi dan kondisi serta konflik yang makin meningkat yang bisa  berakibat timbulnya hal-hal yang tidak di inginkan.

“Seluruh persoalan terkait SMR di urus.sesuai permintaan masyarakat. IUP PT SMR harus di cabut. Namun, sebelumnya perusahan itu harus menyelesaikan segala kewajiban. Jika tidak, masyarakat akan mengambil langkah hukum untuk di memprosesnya,”tegasnya.      

Ia menjelaskan, terkaitnya penyerobotan tanah, masyarakat mereka berencana menggunakan langkah hukum untuk memoroses  PT SMR yang melakukan penyerobotan lahan itu.

Kalpoda NTT, katanya berjanji akan mem-back up Polres TTS untuk menyelesaikan masalah PT SMR. Pihaknya meminta Gubernur melihat lagi proses kerusakan Lingkungan  akibat penambangan PT SMR, baik hulu maupun hilir.

“Jadi kita minta audit investigatif terhadap perusahan ini. Bila ada pelanggaran hukum, pemerintah harus memprosesnya. Masyarakat akan dukung jika pemerintah akan ambil tindakan pada perusahan ini termasuk tindakan  intimidasi  dari pihak perusahan dan oknum TNI,” katanya.

Pihaknya meminta Gubernur berkoordinasi dengan Danrem 161 /Wira Sakti Kupang untuk mengevaluasi kehadiran oknum  Anggota TNI di lokasi tambang.

”Seharusnya objek seperti ini menjadi kewenangan Kepolisian, kenapa ada oknum TNI di sana,” katanya.

Di Polda NTT, sempat terjadi kejadian unik. Ssaat berorasi seorang  pendemo tampak berkeringat, Kapolda yang berdiri di depan si pendemo mengeluarkan tisu kemudian melap keringat si pendemo. Aksi sempati itu mendapat aplaus dari para pendemo. [Philip Matias Giri]

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru