Rabu, 29 November 2023

Hendardi: Jokowi Hadiri Aksi 212, Aksi Kamisan HAM Didiamkan

JAKARTA- Aksi Damai Bela Islam III, 2 Desember 2016 telah berlangsung secara aman dan tertib bahkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta sejumlah pejabat ikut hadir dalam ibadah bersama dan menyapa peserta aksi melalui panggung komando. Sikap Jokowi adalah tindakan politik simbolis untuk menunjukkan bahwa stabilitas politik dan keamanan tetap terkendali. Namun Jokowi tidak bersikap apapun atas aksi Kamisan yang diselenggarakan hingga ratusan kali oleh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM. Demikian Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu  (4/12)

“Orientasi Jokowi menjaga koeksistensi dapat dimaklumi dan menjadi pilihan pragmatis saat ini untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Meski begitu, katanya, kehadiran Jokowi di tengah massa aksi memberikan preseden buruk pada kehidupan kebangsaan Indonesia, dimana pada akhirnya Jokowi berkomporomi dengan beberapa elit kelompok intoleran yang sudah berulang kali melakukan aksi kekerasan.

“Kerumunan massa telah menjadi sumber legitimasi dan kebenaran baru untuk menentukan proses hukum dan pengambilan keputusan politik,” jelasnya.

Hendardi mengatakan, secara bertolak belakang, Jokowi tidak bersikap apapun atas aksi Kamisan yang diselenggarakan hingga ratusan kali oleh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.

“Juga membisu atas aksi Ibadah Minggu sejumlah pemeluk agama yang hanya menuntut haknya untuk mendirikan tempat ibadah,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya Hendardi pada saat yang bersamaan, pencegahan potensi upaya makar dilakukan aparat kepolisian dengan memintai keterangan terhadap 2 orang yang diduga tengah merencanakan tindakan makar pada waktu yang bersamaan dengan aksi damai 212 tersebut.

“Sementara 2 orang lainnya diduga melakukan tindakan penyebaran kebencian yang dijerat dengan UU ITE,” jelasnya.

Ia menilai, sebagai langkah mitigasi, langkah Polri ini berkontribusi pada ketertiban aksi yang telah diselenggarakan. Indikasi tindakan-tindakan inkonstitusional yang akan dilakukan sejumlah orang telah bisa diatasi.

“Tetapi tindakan Polri harus lebih progresif dan komprehensif, termasuk juga memeriksa aktor-aktor yang nyata menyebarkan kebencian dalam rangkaian aksi-aksi sebelumnya. Secara prinsip, langkah Polri mesti terukur sehingga tidak menebar ketakutan baru berlebihan dan ancaman bagi kebebasan berpendapat,” tegasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru