Selasa, 28 April 2026

INI DAFTARNYA..! BPOM Temukan Banyak Obat Ilegal dan Berbahaya Dijual di Marketplace

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan banyak produk obat dan makanan ilegal maupun berbahaya yang diperjualbelikan melalui marketplace sepanjang 2025.

Temuan tersebut diperoleh dari kegiatan patroli siber yang dilakukan BPOM terhadap berbagai platform perdagangan daring.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan adanya ribuan akun serta ratusan ribu tautan penjualan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Tautan Produk Berbahaya Mencapai Ratusan Ribu

Kepada Bergelora.com di Jakara, Jumat (6/3) dilaporkan, BPOM mencatat terdapat 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai aturan selama 2025.

Tautan terbanyak berasal dari penjualan kosmetik ilegal yang mencapai 73.722 tautan. Setelah itu, disusul obat bahan alam (OBA), termasuk obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat sebanyak 35.984 tautan, serta pangan olahan sebanyak 32.684 tautan.

Sementara itu, penjualan suplemen makanan tercatat mencapai 15.949 tautan.

Dari upaya pengawasan tersebut, BPOM memperkirakan potensi nilai ekonomi pencegahan peredaran produk ilegal mencapai Rp49,82 triliun.

Langkah ini juga disebut melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

BPOM Identifikasi Produk Berbahaya

Taruna menjelaskan bahwa BPOM turut mengidentifikasi produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan yang diduga ilegal atau mengandung bahan berbahaya dan banyak beredar di marketplace.

“Jumlah produknya sangat besar, mencapai 11,1 juta produk,” ujar Taruna dalam keterangan, Kamis (5/3/2026).

Dari hasil pemantauan tersebut, kosmetik ilegal yang mengandung hidrokinon menjadi produk yang paling banyak ditemukan, dengan jumlah hampir 4,6 juta produk.

Produk tersebut berasal dari dalam negeri maupun China. Wilayah penjualan terbanyak tercatat berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang.

Beberapa contoh produk yang disebut antara lain Cream Racikan Farmasi dan CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series. Selain itu, Toner Pelicin Ekstrak Lemon dipastikan mengandung hidrokinon yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

Penggunaan bahan tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah dampak kesehatan, seperti penggelapan warna kulit serta perubahan warna pada kornea dan kuku.

Obat Tradisional dan Obat Ilegal juga Ditemukan

Selain kosmetik, BPOM juga menemukan banyak produk obat bahan alam ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 2 juta produk.

“Produk OBA ilegal/mengandung bahan kimia obat (BKO) merupakan komoditas terbanyak kedua yang ditemukan di penjualan online yang mencapai 2 juta produk berasal dari Indonesia dan Tiongkok,” lanjut Taruna Ikrar.

Beberapa produk yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain Ramuan China Buah Merah Papua dan Zudaifu yang banyak dijual di Kabupaten Cilacap dan Jakarta Barat.

BPOM juga menemukan kandungan bahan kimia obat seperti parasetamol, kafein, klobetasol, siproheptadin, piroksikam, hingga diklofenak dalam sejumlah produk tersebut.

Selain itu, BPOM mencatat lebih dari 2,4 juta produk obat dan obat kuasi ilegal yang beredar secara daring.

Contoh obat ilegal yang banyak dijual antara lain Pi Kang Wang dan Swiss Paris Lotion yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, produk obat kuasi ilegal yang juga terdeteksi di marketplace antara lain Lumbar Spine Cooling Gel dan Dictamni Huatuo Hemorrhoids Cream.

Produk-produk tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia dan Tiongkok, tetapi juga ditemukan berasal dari Amerika Serikat, Malaysia, dan Thailand.

Olahan Mengandung Bahan Berbahaya

Patroli siber BPOM juga menemukan sejumlah suplemen kesehatan dan pangan olahan ilegal yang mengandung bahan kimia obat.

Beberapa produk pangan olahan seperti Soloco Candy dan Akiyo Candy diketahui mengandung tadalafil. Sementara produk Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama ditemukan mengandung sildenafil.

Adapun produk suplemen kesehatan Pinky Pelangsing mengandung sibutramin dan Vimax Capsule mengandung tadalafil. BPOM menegaskan bahwa produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, maupun pangan olahan tidak diperbolehkan mengandung bahan kimia obat.

Produk yang dicampur dengan bahan tersebut berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, seperti tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Daftar Obat Ilegal dan Berbahaya yang Dijual di Marketplace

BPOM menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan di marketplace, baik dari sisi intensitas maupun kualitas pengawasan.

Selain itu, BPOM juga memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran produk ilegal di platform digital.

Taruna menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan pelaku usaha di sektor perdagangan digital.

“Tanggung jawab pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Pelaku usaha di bidang penjualan digital (e-commerce) obat dan makanan juga memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan mutu produk hingga sampai ke tangan konsumen,” ujar Taruna.

BPOM juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli produk kesehatan secara daring.

“Masyarakat perlu lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh klaim yang sensasional. Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan, terutama yang dipasarkan melalui platform digital,” imbau Taruna Ikrar.

Simak daftar obat berbahaya yang banyak dijual online berdasarkan temuan BPOM berikut ini: Daftar obat ilegal dan berbahaya yang ditemukan BPOM.

Ratusan Ribu Tautan Penjualan Produk Ilegal

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan daring sepanjang 2025 menemukan ribuan akun yang menjual produk ilegal.

“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Taruna Ikrar dalam siaran pers BPOM yang dirilis pada 4 Maret 2026.

Produk-produk tersebut terdiri dari beberapa kategori utama, yaitu:

  • Obat tanpa izin edar
  • Obat bahan alam atau obat tradisional ilegal
  • Obat kuasi tanpa izin edar
  • Suplemen kesehatan ilegal
  • Pangan olahan tanpa izin edar

Menurut BPOM, pengawasan ini berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp49,82 triliun serta melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat Indonesia dari risiko produk ilegal.

Daftar Obat Ilegal Yang Ditemukan Di Marketplace

Lengkapnya BPOM juga merilis daftar produk obat tanpa izin edar yang paling banyak ditemukan dalam patroli siber sepanjang 2025.

Beberapa produk obat ilegal yang ditemukan, antara lain:

  • Pi Kang Wang
  • Swiss Paris Lotion
  • Wubianli
  • Cream BL
  • USA Viagra MMC
  • Viagra
  • Nangen Zengzhangsu
  • Bronson Vitamin K2 + D3 5000IU
  • Obat Setelan Gatal
  • Vitagem

Produk-produk tersebut dijual tanpa izin edar resmi sehingga tidak memiliki jaminan keamanan maupun kualitas.

Obat Tradisional Ilegal Juga Banyak Ditemukan

Selain obat, BPOM juga menemukan sejumlah obat bahan alam atau obat tradisional yang dijual secara ilegal. Beberapa produk bahkan diketahui mengandung bahan kimia obat yang tidak seharusnya digunakan dalam produk herbal.

Daftar obat tradisional ilegal yang ditemukan, antara lain:

  • Ramuan China Buah Merah Papua Zudaifu
  • Kapsul Jamu Pelangsing
  • JAWARA Kapsul
  • Samyun Wan Kapsul
  • NR New Rempah
  • Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak
  • Fung Seh Gu Tong Wan
  • Tawon Serbuk
  • Jamu Gemuk Herbal Incess

Sebagian produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat seperti parasetamol, kafein, klobetasol, piroksikam, hingga diklofenak.

Suplemen Kesehatan Ilegal Juga Beredar

BPOM juga menemukan sejumlah suplemen kesehatan yang dijual tanpa izin edar. Beberapa di antaranya bahkan terdeteksi mengandung bahan kimia obat. Produk suplemen yang ditemukan antara lain:

  • Dr LSW Whitening Glutathione
  • Mulittea Omega + DHA Kids Gummies
  • Glutacid
  • Glumony
  • Bunkell Antarctic Krill Oil
  • Legendairy Milk Milkapalooza
  • Pinky Pelangsing
  • Vimax Capsule
  • Kapsul Pemutih Badan Platinum Whitening
  • Biyode L-Glutathione Vitamins Gummies

Beberapa produk seperti Pinky Pelangsing dan Vimax Capsule diketahui mengandung bahan kimia obat yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Pangan Olahan Ilegal Juga Ditemukan Mengandung Obat

Selain obat dan suplemen, BPOM juga menemukan sejumlah produk makanan yang dijual tanpa izin edar atau mengandung bahan kimia obat.

Beberapa produk pangan olahan yang ditemukan, antara lain:

  • Soloco Candy
  • Khophi 21 Days Female
  • CED Himalayan Pink Rock Salt
  • Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama
  • Akiyo Candy
  • Milo Malaysia
  • Susu Walet
  • 82 Serbuk Teh A1
  • Kopi Hitam L-Karnitin
  • Kerry Cheese Powder

BPOM menyebut beberapa produk pangan tersebut mengandung bahan kimia obat seperti tadalafil dan sildenafil yang tidak boleh digunakan dalam produk makanan. Penggunaan bahan kimia obat dalam makanan dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan.

Risikonya antara lain:

  • Tekanan darah tidak stabil
  • Kerusakan hati dan ginjal
  • Serangan jantung
  • Kematian

BPOM Ingatkan Masyarakat Cek Izin Edar Sebelum Membeli

BPOM menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal di marketplace. Pengawasan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait dan platform e-commerce. BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat membeli produk kesehatan atau makanan secara daring.

Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK, yaitu:

  • Cek kemasan
  • Cek label
  • Cek izin edar
  • Cek kedaluwarsa

Langkah tersebut penting untuk memastikan keamanan produk sebelum digunakan atau dikonsumsi. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles