JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, program bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan pangan El Nino disalurkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga beras. Hal ini disampaikan Airlangga saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
“Pada saat terjadi risiko global 2023 dan 2024, pemerintah mengeluarkan kebijakan BLT El Nino dan bantuan pangan untuk mendapati dampak dari pergantian musim dari kemarau ke musim penghujan dan dikhawatirkan badai El Nino dapat mengganggu produksi beras serta mengurangi daya beli masyarakat,” kata Airlangga, Jumat.
Airlangga menjelaskan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta sejumlah pusat iklim dunia memprediksi El Nino bertahan hingga periode Desember 2023 bahkan Januari-Februari 2023.
Menurut dia, hal itu sudah berdampak ke Indonesia yang produksi berasnya turun sebesar 5,88 juta ton darri bulan Juli 2023 hingga Februari 2024. Pada saat yang bersamaan, terjadi kenaikan harga beras dunia, misalnya harga beras Thailand naik 28 persen menjadi 624 dollar AS per ton dan beras Vietnam naik 41,95 persen menjadi 614 dollar AS per ton.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, kenaikan harga beras juga diikuti oleh kebijakan negara-negara yang melarang ekspor beras, yakni India, Bangladesh, Rusia, Uni Emirat Arab, Myanmar, dan Uganda pada 2023, serta India, Bangladesh, dan Rusia pada 2024.
“El Nino berdampak terhadap peningkatan harga pangan terutama beras, kita lihat dari data bahwa volatile food terus meningkat di bulan juli hingga puncaknya maret yang tercatat sebesar 10,33 persen. Beras mengontribusi pada infalasi di bulan Maret saja 0,74 persen,” kata Airlangga.
Dengan demikian, Airlangga menuturkan, produksi padi turun, harga beras internasional, dan inflasi meningkat selama periode El Nino.
“Dari berbagai latar di atas maka dibutuhkan bantuan sosial utk menjaga daya beli masyarakat dan ini adalah amanat konstitusi Pasal 34 UUD 1945 di mana bansos untuk mengisi dan memitigasi peningkatan kemiskinan dan potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi,” kata dia. (Web Warouw)