JAKARTA- Pemerintahan Jakarta menolak dan tidak mengakomodir aspirasi daerah tentang Daerah Otonomi Bari (DOB) dalam RPP Desain Besar Penataan Daerah dan RPP Penataan Daerah. Padahal, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyampaikan masukan dengan memperhatikan kepentingan daerah. Pemerintah Jakarta gagal melihat Indonesia dari kacamata kepentingan daerah. oleh Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (27/2)
“Padahal kebijakan Presiden Joko Widodo selalu berusaha mengedepankan solusi pada persoalan-persoalan daerah yang selama ini tidak bisa diselesaikan oleh Jakarta. Sekarang justru pemerintahannya semakin menumpuk persoalan baru, yang satu saat dapat meledak ke permukaan,” ujarnya.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan DPR dan DPD RI dengan Ditjen Otda di ruang Rapat Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/02) Benny Rhamdani menyayangkan masih banyaknya aspirasi DPD RI yang tidak diakomodir.
“Ini sudah saya duga sebelumnya. Komite 1 sudah melakukan beberapa rapat kerja dengan Kemendagri, hasil dari 2 kali RDP, banyak aspirasi DPD yang tidak diakomodir dalam RPP desain besar penataan daerah dan RPP penataan daerah, seperti daerah rawan konflik dan daerah kepulauan yang belum bisa diakomodir dalam RPP ini,” demikian anggota DPD asal Sulawesi Utara ini.
Ia juga berharap agar dalam membuat RPP ini, Pemerintah menggunakan kacamata daerah dalam memotret kebutuhan di daerah.
“DPD RI mendukung pemekaran daerah sepanjang sesuai dengan perspektif daerah dalam upaya integrasi nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Senator asal Maluku Utara, Abraham Lahabato mempertanyakan daerah-daerah yang telah memiliki ampres pembentukan DOB, namun tidak masuk dalam prioritas tahun 2015-2025.
“Di Malut, ada 3 calon DOB sudah pegang ampres tapi tidak berada dalam prioritas hingga tahun 2025. Seharusnya, yang sudah keluar ampresnya harua dimasukkan dalam daftar prioritas,” tegasnya.
Hana Hasanah Fadel, Senator Gorontalo menyampaikan kekecewaannya terkait belum masuknya Gorontalo dalam daftar DOB. Menurutnya, Gorontalo layak untuk mendapatkan alokasi DOB karena ada potensi mas dan migas.
“Saya kaget Gorontalo tidak masuk dalam daftar DOB.Gorontalo merupakan salah satu kota strategis. Untuk itu saya minta Pemerintah agar memperhatikan Gorontalo tolong, karena hal ini sudah diperjuangkan oleh rakyat Gorontalo selama 10 tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementeriaan Dalam Negeri, Sumarsono menegaskan pemerintah akan fokus pada penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah dan RPP Penataan Daerah sehingga diharapkan pada bulan Maret 2016, kedua RPP ini bisa direalisasikan. Hal tersebut diungkapkan oleh pada.
Sumarsono mengemukakan pemerintah saat ini fokus pada upaya penyelesaian kedua RPP mengingat tingginya kebutuhan pembentukan DOB.
“Seluruh masukan dari DPD dan DPR telah diakomodir dalam RPP ini, sehingga diharapkan akan menghasilkan desain yang komprehensif terkait dengan penataan DOB,” tambahnya.
Terkait perkembangan usulan pembentukan daerah, Sumarsono mengatakan terdapat 132 usulan DOB yang tercatat di Kementrian Dalam Negeri yang dialokasikan pada tahun 2015 yang terdiri atas 22 usulan pembentukan Provinsi, 96 usulan Kabupaten, dan 14 usulan Kota.
“Selain itu juga ada 12 pemekaran provinsi dengan pertimbangan kepentingan strategis nasional yakni Aceh,Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku,Maluku Utara, Papua dan Papua Barat,” ujar Sumarsono.
Sementara itu, pembentukan DOB akan berlangsung hingga tahun 2025, dimana diperkirakan maksimal jumlah DOB baik provinsi, kabupaten dan kota adalah sebanyak 804 DOB. (Web Warouw)